Bisnis.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali menegaskan agar pemakaian masker benar-benar terwujud sebagai disiplin nasional selama pandemi Covid-19. Hal ini dia sampaikan dalam rapat terbatas, Senin (14/9/2020).
Semua pihak, kata Juru Bicara Presiden Fadjroel Rachman, dapat berpartisipasi dan berkolaborasi dalam militansi menjalankan protokol kesehatan.
"Mayoritas individu Indonesia telah bergerak dengan kesadaran menaati protokol kesehatan, seperti memakai masker saat beraktivitas, menjaga jarak fisik, dan mencuci tangan dengan sabun di air mengalir," kata Fadjroel dalam kererangan pers, Selasa (15/9/2020).
Dia melanjutkan bahwa Presiden juga bersyukur atas kesembuhan 158.405 pasien Covid-19 per 14 September 2020.
"Ayo bersama-sama terus memakai masker untuk melindungi diri kita semua, melindungi negeri kita tercinta, Republik Indonesia," ujar Fadjroel.
Adapun, Presiden mengorganisasi penanganan pandemi Covid-19 melalui Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional.
Baca Juga
Prinsip dasar penanganan ini adalah keseimbangan dan integrasi keselamatan kesehatan dan perekonomian rakyat. Keseimbangan, koordinasi serta integrasi adalah kunci pencapaian kesehatan dan perekonomian optimal, dengan kolaborasi pemerintahan pusat, pemerintah daerah, dan partisipasi seluruh warga.
Sementara itu, Jokowi dalam rapat terbatas tersebut secara khusus menugaskan Wakil Ketua Komite Kebijakan Pengendalian Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional Luhut Binsar Panjaitan dan Ketua Satgas Covid-19 Doni Monardo mengawal perkembangan kasus virus Corona di 8 provinsi di Indonesia.
Wilayah yang bakal dikawal secara khusus ini melaporkan penambahan kasus harian lebih besar dibandingkan dengan yang lain.
“Bapak Presiden meminta dua minggu ini dikoordinasikan, dikonsentrasi di 8 wilayah yang terdampak lebih besar kenaikannya dan menugaskan Wakil Ketua Komite Bapak Luhut Binsar Panjaitan dan Kepala Satgas Covid untuk memonitor dan sekaligus melakukan evaluasi,” kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto usai rapat terbatas dengan Presiden secara virtual, Senin (14/9/2020).
Adapun, berdasarkan data Kementerian Kesehatan per 13 September 8 provinsi dengan jumlah kumulatif kasus tertinggi adalah DKI Jakarta, Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat, Sulawesi Selatan, Kalimantan Selatan, Sumatra Utara, Bali.