Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Jakarta PSBB, Jokowi: Jangan Buru-buru Menutup Sebuah Wilayah

Menurut Presiden Jokowi, data sebaran Covid-19 dapat menjadi modal untuk melakukan intervensi berbasis lokal.
Presiden Joko Widodo dalam pembukaan rapat rerbatas laporan Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional dari Istana Merdeka, Jakarta, Senin (14/9/2020) - Youtube Setpres
Presiden Joko Widodo dalam pembukaan rapat rerbatas laporan Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional dari Istana Merdeka, Jakarta, Senin (14/9/2020) - Youtube Setpres

Bisnis.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo menekankan kepada para pemangku kepentingan untuk tidak buru-buru menutup suatu wilayah untuk mengendalikan virus Corona. Dia meminta agar diperhatikan data sebaran virus sebelum membuat kebijakan.

Menurut Jokowi, data sebaran Covid-19 dapat menjadi modal untuk melakukan intervensi berbasis lokal.

“Strategi pembatasan berskala lokal, baik itu di tingkat RT RW, di tingkat desa, di tingkat kampung, sehingga penanganan lebih detail dan bisa lebih fokus,” kata Jokowi dalam pembukaan rapat rerbatas laporan Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional dari Istana Merdeka, Jakarta, Senin (14/9/2020).

Hal itu disampaikan Jokowi, karena dalam sebuah provinsi tidak semua kabupaten/kota dalam zona merah. Begitu pun dalam satu kabupaten/kota, tidak semua kecamatan, kelurahan, hingga tingkat desa memiliki risiko tinggi.

“Sehingga penanganan tentu saja jangan digeneralisir,” kata Presiden.

Sementara itu, per hari ini, 14 September 2020, DKI Jakarta resmi memberlakukan kembali pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Hal ini berdasarkan keputusan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang melihat penambahan kasus positif semakin tinggi dan tidak berbanding lurus dengan kemampuan fasilitas kesehatan yang ada.

"Presiden tegas, tidak restart ekonomi jika Covid-19 tak tertangani, artinya kita terpaksa PSBB seperti awal pandemi bukan PSBB transisi tapi PSBB awal," kata Anies beberapa waktu lalu.

Adapun, Satuan Tugas Penanganan Covid-19 mendukung kebijakan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tersebut. Pasalnya, selama satu bulan terakhir, hampir seluruh wilayah administratif Ibu Kota dalam kondisi zona merah.

“Kondisi ini relatif tetap merah, kecuali beberapa kota di dalam DKI yang pernah oranye dan kemudian kembali merah pada saat ini dan ini menunjukan kondisi dengan tingkat penularan yang cukup tinggi,” kata Juru Bicara Satgas Covid-19 Wiku Adisasmito, Kamis (10/9/2020).

Wiku mengatakan bahwa kebijakan Pemerintah DKI Jakarta harus menjadi bahan pembelajaran bersama. Pembatasan aktivitas sudah seharusnya dilakukan sejak awal untuk menekan kasus positif dan juga kematian akibat Covid-19.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper