Bisnis.com, JAKARTA – Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana menyatakan bakal memprioritaskan penegakan hukum secara humanis dan persuasif bagi pelanggar Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
“Kami akan terus melakuan upaya dan pencegahan dan juga terkait edukasi dan sosialisasi dan juga terkait ploting-ploting anggota di keramaian,” katanya dalam konferensi pers penerapan PSBB di Jakarta, Minggu (13/9/2020).
Terkait dengan hal tersebut, dia menyatakan Polda bersama pemerintah daerah, kejaksaan, dan kehakiman bakal melakukan operasi yustisia untuk meningkatkan kedisiplinan dan penegakaan hukum protokol kesehatan.
Baca Juga
“Untuk pelaksanaan operasi yustisia ini, sesuai rencana ini kan dilakukan mulai besok juga tanggal 14 September 2020. Sasaran tentunya kami akan lebih tetap kita lakukan secara humanis persuasif tetapi perlu ada ketegasan,” tekannya.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Asri Agung Putra berharap operasi yustisia kali ini akan efektif dalam menekan perilaku warga yang memicu angka kenaikan infeksi Covid-19.
“Kita akan lakukan secara fektif. Kalaupun ada tindakan kejahatan seperti mengambil jenazah Covid-19, kita akan kenakan UU Karantina Kesehatan dan KUHP,” katanya.