Bisnis.com, JAKARTA - Badan Regulator Telekomunikasi Indonesia (BRTI) menyoroti langkah beberapa operator jelang yang menawarkan layanan untuk mendukung Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) akan segera berakhir.
Setelah memberi iming-iming tambahan kuota data, ternyata ada operator mendorong Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) supaya mengizinkan subsidi kuota tersebut dapat digunakan untuk mengakses seluruh situs di dunia maya.
Komisioner Badan Regulator Telekomunikasi Indonesia (BRTI) Agung Harsoyo mengatakan hal itu tidak sesuai dengan filosofi dan tujuan awal diberikannya subsidi kuota untuk PPJ.
"Kuota yang diberikan oleh pemerintah harus tepat sasaran dan dapat dipergunakan untuk mendukung Program PJJ. Seharusnya dipergunakan untuk mengakses situs-situs yang mendukung Program PJJ, bukan untuk mengakses yang lain," katanya dalam siaran pers, Kamis (10/9/2020).
Selain tak sesuai tujuan awal, dia menilai penggunaan subsidi kuota data untuk mengakses seluruh layanan dan situs yang ada di dunia maya justru kan membuat industri telekomunikasi semakin terpuruk.
Dia takut akan terjadi komoditisasi subsidi kuota untuk PJJ dan mengganggu kompetisi di antara operator. Pasalnya, harga subsidi kuota data untuk PJJ ini di bawah harga yang saat ini ada di pasar. Jangan sampai ada perspektif di masyarakat bahwa harga internet di Indonesia hanya Rp 1.000 per gigabyte.
“Operator jangan melakukan ‘jurus mabok’ dengan memberikan kuota data yang lebih atau mengizinkan subsidi kuota data ini dipakai untuk mengakses seluruh situs di dunia maya," jelasnya.
Terkait penggunaan layanan video streaming seperti YouTube, Facebook, atau Instagram yang juga dipakai untuk mendukung Program PJJ, Agung mengatakan Kemenkominfo dan BRTI berencana mengundang penyedia layanan video streaming Over the Top (OTT).
OTT, lanjutnya, diminta untuk mendukung Program PJJ yang dipimpin oleh Kemdikbud. Dia mengatakan Kemenkominfo dan BRTI akan meminta penyelenggara platform digital tersebut agar dapat membuatkan subdomain khusus layanan atau kegiataan pendidikan.
“Subdomain itu bisa mempermudah operator dan Kemendikbud untuk dapat memastikan bahwa domain tersebut diperuntukkan dalam mendukung Program PJJ. Selain itu, subdomain akan mempermudah siswa didik dalam mencari konten pendidikan di platform digital tersebut,” tuturnya.