Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Subsidi Kuota Internet, Operator Diminta Tak Halalkan Segala Cara

Setelah memberi iming-iming tambahan kuota data, ternyata ada operator mendorong Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) supaya mengizinkan subsidi kuota tersebut dapat digunakan untuk mengakses seluruh situs di dunia maya.
Siswa Sekolah Dasar didampingi orang tua melakukan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) dengan sistem daring pada hari pertama tahun ajaran baru 2020-2021 di Palembang, Sumatera Selatan, Senin (13/7/2020). Pemerintah Kota Palembang melalui Dinas Pendidikan menginstruksikan sekolah untuk melakukan sistem PJJ di awal tahun ajaran baru hingga September mendatang sebagai antisipasi penyebaran COVID-19 di lingkungan sekolah. ANTARA FOTO/Feny Selly
Siswa Sekolah Dasar didampingi orang tua melakukan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) dengan sistem daring pada hari pertama tahun ajaran baru 2020-2021 di Palembang, Sumatera Selatan, Senin (13/7/2020). Pemerintah Kota Palembang melalui Dinas Pendidikan menginstruksikan sekolah untuk melakukan sistem PJJ di awal tahun ajaran baru hingga September mendatang sebagai antisipasi penyebaran COVID-19 di lingkungan sekolah. ANTARA FOTO/Feny Selly

Bisnis.com, JAKARTA - Badan Regulator Telekomunikasi Indonesia (BRTI) menyoroti langkah beberapa operator jelang yang menawarkan layanan untuk mendukung Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) akan segera berakhir.

Setelah memberi iming-iming tambahan kuota data, ternyata ada operator mendorong Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) supaya mengizinkan subsidi kuota tersebut dapat digunakan untuk mengakses seluruh situs di dunia maya.

Komisioner Badan Regulator Telekomunikasi Indonesia (BRTI) Agung Harsoyo mengatakan hal itu tidak sesuai dengan filosofi dan tujuan awal diberikannya subsidi kuota untuk PPJ.

"Kuota yang diberikan oleh pemerintah harus tepat sasaran dan dapat dipergunakan untuk mendukung Program PJJ. Seharusnya dipergunakan untuk mengakses situs-situs yang mendukung Program PJJ, bukan untuk mengakses yang lain," katanya dalam siaran pers, Kamis (10/9/2020).

Selain tak sesuai tujuan awal, dia menilai penggunaan subsidi kuota data untuk mengakses seluruh layanan dan situs yang ada di dunia maya justru kan membuat industri telekomunikasi semakin terpuruk.

Dia takut akan terjadi komoditisasi subsidi kuota untuk PJJ dan mengganggu kompetisi di antara operator. Pasalnya, harga subsidi kuota data untuk PJJ ini di bawah harga yang saat ini ada di pasar. Jangan sampai ada perspektif di masyarakat bahwa harga internet di Indonesia hanya Rp 1.000 per gigabyte.
 
“Operator jangan melakukan ‘jurus mabok’ dengan memberikan kuota data yang lebih atau mengizinkan subsidi kuota data ini dipakai untuk mengakses seluruh situs di dunia maya," jelasnya.

Terkait penggunaan layanan video streaming seperti YouTube, Facebook, atau Instagram yang juga dipakai untuk mendukung Program PJJ, Agung mengatakan Kemenkominfo dan BRTI berencana mengundang penyedia layanan video streaming Over the Top (OTT).

OTT, lanjutnya, diminta untuk mendukung Program PJJ yang dipimpin oleh Kemdikbud. Dia mengatakan Kemenkominfo dan BRTI akan meminta penyelenggara platform digital tersebut agar dapat membuatkan subdomain khusus layanan atau kegiataan pendidikan.
 
“Subdomain itu bisa mempermudah operator dan Kemendikbud untuk dapat memastikan bahwa domain tersebut diperuntukkan dalam mendukung Program PJJ. Selain itu, subdomain akan mempermudah siswa didik dalam mencari konten pendidikan di platform digital tersebut,” tuturnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper