Bisnis.com, JAKARTA - Data Kementerian Kesehatan menunjukkan, positivity rate atau rasio positif Covid-19 di Indonesia menyentuh angka 13,9 persen per 7 September 2020.
Angka tersebut meningkat jika dibandingkan hari sebelumnya, Minggu (6/9/2020) yaitu 13,8 persen.
Belakangan, kenaikan rasio positif Covid-19 nasional terjadi dalam sepekan terakhir. Data Satgas menunjukkan pada 29 Agustus 2020 rasio positif berada pada angka 13,3 persen.
Sehari setelahnya atau pada 30 Agustus 2020 rasio positif naik menjadi 13,4 persen, dan terus naik menjadi 13,5 persen pada 31 Agustus 2020.
Kemudian, sejak 1 September 2020 hingga 6 September 2020 rasio positif virus Corona di Tanah Air berturut-turut tercatat 13,5 persen,13,5 persen, 13,6 persen, 13,7 persen 13,7 persen, dan 13,8 persen.
Sebelumnya pada periode 24 - 27 Agustus 2020, kenaikan rasio positif cenderung masih mampu bertahan di angka 13,2 persen dimana angka itu sempat menurun dari capaian 23 Agustus 2020 yang saat itu menyentuh 13,3 persen.
Baca Juga
Adapun, rasio positif merupakan hasil dari kasus positif dibagi dengan jumlah spesimen yang diperiksa.
Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) sendiri mencanangkan batas aman positivity rate maksimal 5 persen yang harus dicapai setiap negara terdampak Covid-19.
Sementara itu, Satgas Penanganan Covid-19 melaporkan penambahan 2.880 kasus konfirmasi positif Covid-19 sehingga totalnya menjadi 196.989 orang.
Kemudian, kasus sembuh bertambah 2.077 orang sehingga totalnya menjadi 140.652 orang, sedangkan kasus meninggal bertambah 105 orang sehingga totalnya menjadi 8.130 orang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel