Bisnis.com, JAKARTA - Dubai memulai program untuk menarik pensiunan kaya karena pusat bisnis Timur Tengah menghadapi guncangan setelah ekspatriat angkat kaki dari negara tersebut akibat kemerosotan ekonomi.
Orang asing yang berusia di atas 55 tahun akan memenuhi syarat untuk mendapatkan visa lima tahun yang dapat diperpanjang jika mereka memenuhi kriteria tertentu, menurut Kantor Media Dubai.
Pada tahap awal, program ini akan berfokus pada warga Uni Emirat Arab yang bekerja di Dubai.
Kandida harus memenuhi salah satu dari persyaratan a.l. penghasilan bulanan 20.000 dirham (US$ 5.445); memiliki tabungan 1 juta dirham; memiliki properti sendiri di Dubai senilai 2 juta dirham.
Uni Emirat Arab, di mana Dubai menjadi bagiannya, telah mengesahkan undang-undang pada 2018 yang mengizinkan ekspatriat untuk tinggal di luar usia pensiun. Orang asing mencapai sekitar 90 persen dari populasi Dubai.
Sayangnya, para ekspatriat tersebut tinggal di Dubai dengan alasan pekerjaan, sehingga membuat banyak orang enggan untuk tinggal permanen dan berinvestasi di kota tersebut.
Baca Juga
"Program ini akan berkontribusi terhadap ekonomi pariwisata kita [Dubai] dengan memfasilitasi kunjungan yang sering dari keluarga dan teman pensiunan dan meningkatkan kunjungan dari pasar dengan populasi pensiunan yang tinggi,” Mohammed Ahmed Al Marri, Direktur Jenderal Direktorat Jenderal Kependudukan dan Urusan Asing di Dubai, seperti dikutip oleh Kantor Media Dubai.