Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah diminta meningkatkan perlindungan kepada pekerja migran Indonesia (PMI) seiring dengan bertambahnya kasus Covid-19 di setiap negara.
Direktur Eksekutif Migrant Care Wahyu Susilo mengatakan berkaca selama 6 bulan masa pandemi, masih banyak catatan yang perlu diperbaiki pemerintah dan perwakilannya di luar negeri untuk perlindungan PMI.
Dia mengatakan pengurangan jam layanan WNI di perwakilan akibat work from home (WFH) dapat mengakibatkan perlindungan PMI tidak berjalan optimal.
"Ini mengakibatkan PMI kita punya potensi menjadi undocumented karena paspor tidak bisa diperpanjang dan harus berhadapan dengan otoritas setempat," ujarnya saat dihubungi Bisnis, Rabu (2/9/2020).
Selain itu, bantuan logistik masih sangat terbatas. Dia menyebutkan, ada sekitar 1,5 juta WNI yang tertahan di Malaysia, tetapi bantuan logistik yang baru disalurkan baru sekitar 500.000 paket atau sepertiganya saja.
Sementara itu, pemulangan atau repatriasi tidak selalu menjadi solusi bagi PMI. Migrant Care tidak mendorong pemulangan massal karena potensi penularan tinggi.
Baca Juga
"Harus ada negosiasi. Ini pentingnya diplomasi yang maksimal ke negara setempat agar diberikan relaksasi keimigrasian, misal working permit untuk perpanjangan dokumen san mempermudah perpanjangan kontrak kerja," paparnya.
Datangnya gelombang kedua di beberapa negara juga harus menjadi perhatian pemerintah agar perwakilan RI dapat berperan proaktif sebagai
sumber informasi, terutama dalam menghadapi berita hoaks.