Bisnis.com, JAKARTA - Koordinator Masyarakat Anti Korupsi (MAKI) Boyamin Saiman menghadiri sidang pelanggaran etik Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri pada Selasa (25/8/2020).
Dia diperiksa dalam kapastitasnya sebagai saksi.
Boyamin mengaku ditanyai ihwal pelaporannya terkait dugaan penggunaan helikopter pribadi oleh Firli Bahuri. Keterangannya dikonfrontir dengan Firli Bahuri.
"Iya lebih banyak saya dimintai keterangan aduan saya. Pak Firli sifatnya hanya tanggapi," kata Boyamin, Selasa (25/8/2020).
Dalam persidangan itu Boyamin memberikan sejumlah data pendukung terkait aduannya. Misalnya, kepemilikan helikopter yang digunakan Firli.
"Saya juga mencari helikopter itu milik siapa ,karena pernah dipakai oleh petinggi di republik ini dari Solo ke Semarang tahun 2015 dari sebuah perusahaan X," ujarnya.
Baca Juga
Sayangnya, Boyamin tidak membeberkan lebih rinci terkait kesaksiannya lantaran sidang digelar tertutup. Namun, dia mengaku bahwa persidangan berjalan adil.
"Jadi ini persidangan fair dan tadi juga diberi kesempatan pak Firli menanggapi kesaksian saya," kata Boyamin.
Dia menyebut Ketua Dewan Pengawas (Dewas) KPK Tumpak Hatorangan, anggota Dewas Albertina Ho, dan Syamsuddin Haris menjadi pihak yang menyidang Firli.