Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Lagi, Cuitan Trump Kena ‘Hukuman’ dari Twitter

Seakan tak pernah kapok, cuitan Presiden Amerika Serikat Donald Trump kembali kena hukuman dari Twitter.
 Presiden AS Donald Trump berbicara selama acara di Fincantieri Marinette Marine di Wisconsin, Amerika Serikat pada Kamis (25/6/2020). (Thomas Werner/Bloomberg)n
Presiden AS Donald Trump berbicara selama acara di Fincantieri Marinette Marine di Wisconsin, Amerika Serikat pada Kamis (25/6/2020). (Thomas Werner/Bloomberg)n

Bisnis.com, JAKARTA – Cuitan Presiden Amerika Serikat Donald Trump di akun Twitter miliknya kembali mendapatkan sorotan dari Twitter.

Dikutip dari Bloomberg, Senin (24/8/2020), pernyataan Trump melalui akunnya @realDonaldTrump mengenai kotak pengiriman surat ditandai oleh Twitter sebagai hal yang melanggar kebijakan integritas sipil dan pemilihan umum.

Akibatnya, cuitan Trump tidak bisa mendapatkan like, balasan, atau retweet dari para pengikutnya.

Namun, dengan pertimbangan bahwa pernyataan Trump tersebut mungkin bisa menjadi informasi bagi sebagian orang maka Twitter tetap memperlihatkan unggahan Trump itu.

“Jadi sekarang Demokrat menggunakan kotak pengiriman surat, yang merupakan bencana bagi keamanan pemilih. Dari sekian banyak hal, mereka membuat orang-orang bisa memilih beberapa kali. Juga, siapa yang mengontrol mereka, apakah itu akan ditempatkan di wilayah Republik atau Demokrat. Mereka [kotak surat] tidak steril oleh Covid-19. Penipuan massal,” tekannya dalam akun Twitternya.

Sementara itu, Twitter menyatakan cuitan Trump itu merupakan klaim kesehatan yang sesat sehingga dikhawatirkan dapat mempengaruhi masyarakat untuk tidak berpartisipasi dalam pemilihan umum.

Pada awal Agustus 2020, Twitter dan Facebook memblokir video yang diunggah oleh akun yang berkaitan dengan Trump. Video tersebut diblokir karena melanggar kebijakan mengenai misinformasi virus Corona.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Sumber : Bloomberg
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper