Kebakaran Kejagung, Tersangka Pinangki Dipindah ke Kejari Jaksel
Kejaksaan Agung (Kejagung) mengevakuasi tersangka Pinangki Sirna Malasari bersama para tahanan Rutan Salemba cabang Kejagung lainnya ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
Foto udara gedung utama Kejaksaan Agung yang terbakar di Jakarta, Minggu (23/8/2020). Kebakaran yang berawal sejak Sabtu (22/8) malam itu masih dalam penanganan pihak pemadam kebakaran hingga Minggu pukul 06.00 WIB./Antara-Aditya Pradana Putra
Bisnis.com, JAKARTA — Kejaksaan Agung (Kejagung) evakuasi tersangka Pinangki Sirna Malasari bersama para tahanan Rutan Salemba cabang Kejagung lainnya ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung, Ali Mukartono mengemukakan bahwa pemindahan tersangka Pinangki Sirna Malasari bersama para tahanan lainnya dilakukan tadi malam, pada saat Kejagung dilalap si jago merah, menggunakan kendaraan tahanan.
"Saya pindahkan ke Rutan Kejari Jaksel sambil menunggu situasi yang memungkinkan untuk kembali," tuturnya kepada Bisnis, Minggu (23/8).
Menurutnya, seluruh tahanan kasus tindak pidana korupsi masih dalam kondisi sehat sampai saat ini. Dia juga memastikan bahwa seluruh berkas kasus tindak pidana korupsi dipastikan aman dan tidak ada satupun yang terbakar pada saat kebakaran tadi malam.
"Saya pastikan semua berkas perkara korupsi itu aman," katanya.
Kapolda Metro Jaya Irjen Polisi Nana Sudjana mengatakan telah memetakan sejumlah saksi untuk dimintai keterangan terkait kebakaran hebat yang melanda Kantor Kejaksaan Agung.
"Kami sudah memetakan, beberapa saksi hari ini kita mintai keterangan," kata Irjen Nana di Bundaran Hotel Indonesia, Minggu.
Pemeriksaan saksi dilakukan bersama dengan penyelidikan yang dilaksanakan oleh Tim Laboratorium Forensik (Labfor) dan Inafis (Indonesia Automatic Finger Print Identification System).
Kedua tim tersebut telah berada di Kantor Kejaksaan Agung sejak pukul 08.55 WIB untuk melakukan penyelidikan mencari tau penyebab kebakaran.
Hingga berita ini diturunkan, tim Labfor dan Inafis serta petugas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan masih berada berada di dalam Kantor Kejaksaan Agung.
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah
secara
mendalam untuk menavigasi bisnis
Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.