Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Penjualan Status Warga Negara Naik, Vanuatu Surplus saat Pandemi

Pendapatan Vanuatu surplus karena adanya kenaikan hingga 32 persen pada penjualan kewarganegaraan yakni sekitar Rp922,36 miliar.
Ilustrasi sample darah yang terindikasi positif virus corona/Antara-Shutterstock
Ilustrasi sample darah yang terindikasi positif virus corona/Antara-Shutterstock

Bisnis.com, JAKARTA - Vanuatu mencatatkan surplus pendapatan negara sebesar 3,8 miliar vatu atau sekitar Rp504,5 miliar selama masa pandemi virus Corona atau Covid-19.

Peningkatan pendapatan itu terkait kebijakan pemerintah Vanuatu yang mengesahkan penjualan status kewarganegaraan kendati sempat menuai perdebatan di masyarakat. Padahal, selain pandemi, negara ini juga dihadapkan pada ancaman bencana angin topan.

Pemerintah Vanuatu, pada Kamis (20/8.2020), melaporkan pendapatan negara surplus karena adanya kenaikan hingga 32 persen pada penjualan kewarganegaraan senilai 7,1 miliar vatu  atau sekitar Rp922,36 miliar.

Tingginya angka penjualan paspor/status kewarganegaraan Vanuatu membantu negara itu melunasi utang dari sejumlah negara, salah satunya China.

Namun, beberapa pengamat mengingatkan praktik penjualan paspor itu dapat merusak hubungan yang menguntungkan dengan beberapa negara, khususnya Australia.

"Beberapa dari mereka yang membeli paspor ini masuk daftar merah Interpol, dan semakin lama praktik itu berlangsung, semakin berbahaya untuk nilai paspor tersebut," kata Direktur Program Kepulauan Pasifik Lowy Institute, Jonathan Pryke.

Vanuatu mengenakan harga US$130.000  atau sekitar Rp1,92 miliar untuk status kewarganegaraannya. Pemegang paspor Vanuatu menikmati fasilitas bebas visa ke 100 negara dan wilayah, termasuk di antaranya Uni Eropa, Rusia, dan Hong Kong, China.

Pengajuan visa ke wilayah tersebut kerap sulit untuk pemegang paspor dari negara lain. Sementara untuk pembelian paspor Vanuatu, pemerintah tidak menetapkan aturan kependudukan.

Skema penjualan itu dinilai beberapa pihak kontroversial, khususnya setelah empat warga China dicabut status kewarganegaraannya oleh Vanuatu pada tahun lalu karena mereka terbukti masuk dalam daftar buron Interpol.

Kendati begitu, pemerintah mengatakan skema itu memungkinkan pihaknya meluncurkan paket bantuan senilai 4,2 miliar vatu atau sekitar Rp545,87 miliar di tengah perkiraan 10 ribu rakyat Vanuatu kehilangan pekerjaannya karena perbatasan ditutup akibat pandemi.

Nilai paket bantuan itu jadi salah satu yang terbesar di antara negara-negara kawasan Pasifik. Vanuatu merupakan salah satu negara yang tidak memungut pajak perusahaan atau pribadi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Sumber : Antara/Reuters
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper