Bisnis.com, JAKARTA - Indonesia meminta meminta adanya kerja sama mutual legal assistance atau bantuan hukum timbal balik dalam upaya menuntaskan investigasi terkait tuduhan perdagangan manusia di kapal Long Xing 629.
Sejumlah anak buah kapal atau ABK berkerwarganegaraan Indonesia (WNI) di kapal ikan asal China itu tewas lantaran diduga mendapatkan perlakuan tak layak.
Hal itu diminta langsung oleh Menteri Luar Negeri Retno Marsudi kepada Menteri Luar Negeri China Wang Yi saat berkunjung ke Negeri Tirai bambu, Kamis (20/8/2020). Retno kembali mengutarakan perhatiannya terhadap eksploitasi ABK WNI yang bekerja di kapal ikan China secara langsung kepada Menlu Wang Yi.
Salah satu bentuk kerja sama mutual legal assistance itu berupa kesaksian dari saksi warga negara China yang terkait dengan kasus dugaan eksploitasi ABK WNI itu. Menlu Wang Yi, jelas Retno, memberikan respons positif.
"Dan permintaan ini ditangapi positif oleh Menteri Luar Negeri Wang Yi," kata Menlu saat konferensi pers virtual, Kamis (20/8/2020) malam.
Indonesia, sambung dia, juga meminta adanya investigasi yang transparan terkait tuduhan perdagangan manusia di kapal Long Xing 629.
"Saya menekankan bahwa isu ini bukan isu antara swasta, tetapi pemerintah sudah harus terlibat bahwa pelanggaran kemanusiaan tidak terjadi di masa datang," ungkapnya
Seperti diketahui, terdapat dugaan eksploitasi yang menimpa ABK WNI di kapal ikan China Long Xing 629. Terdapat empat ABK WNI yang meninggal di kapal tersebut dalam jangka waktu yang berbeda.
Selain kapal ini, terdapat pula empat ABK WNI yang meninggal di kapal Han Rong 363 dan kapal Han Rong 368. Jenazah mereka semua telah dilarung di laut, kecuali satu orang dari kapal Long Xing 629 yang meninggal di rumah sakit di Busan, Korea Selatan.
Berdasarkan pernyataan sejumlah ABK WNI, mereka bekerja dengan jam kerja yang terlalu panjang hingga 20 jam sehari, tidak diberikan makan dan minum yang layak, dan tidak diberi gaji sesuai kontrak.