Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Agama mengingatkan bahwa Tahun Baru 1442 Hijriah yang bersamaan dengan Kamis (20/8/2020) tetap harus dirayakan dengan memperhatikan protokol kesehatan.
Pergantian tahun baru hijriah memang kerap kali dirayakan dengan sejumlah kegiatan di antaranya berupa parade.
Dirjen Bimas Islam Kemenag Kamaruddin mengingatkan bahwa saat ini dunia, termasuk Indonesia, masih dilanda pandemi Covid-19.
Oleh karena itu, dia berharap segala bentuk kegiatan menyambut tahun baru digelar secara sederhana dan mengantisipasi penularan Covid.
Untuk itu, lanjutnya, seperti perayaan hari besar Islam sebelumnya seperti Ramadan, Idulfitri, dan Iduladha, protokol kesehatan Covid-19 harus diterapkan.
"Kalau ada seremonial perayaan, agar digelar sederhana dan mematuhi protokol Covid-19. Tetap jaga jarak dan hindari potensi kerumunan massa," kata Kamaruddin sebagaimana dilansir laman resmi Kemenag pada Selasa (18/8/2020).
Dia berharap Tahun Baru 1442 H menjadi sarana evaluasi diri atas capaian individu sebagai hamba Allah dan juga capaian kolektif sebagai warga bangsa dan komunitas umat Islam, termasuk juga evaluasi terkait kualitas keberagamaan.
"Hijrah berarti bertransformasi ke arah yang lebih baik. Semoga setiap tahun kita naik kelas," kata Kamaruddin.