Bisnis.com, JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengatakan bahwa merdekanya suatu bangsa dan negara adalah ketika benar-benar bersih dan bebas dari segala bentuk korupsi.
"Dengan semangat kemerdekaan ke-75 Republik Indonesia, mari kita semua, seluruh anak bangsa di negeri ini harus terus berkomitmen untuk memberantas korupsi," ucap Firli dalam keterangannya di Jakarta, Senin (17/8/2020) memperingati HUT ke-75 Republik Indonesia (RI).
Firli menuturkan tidak sedikit esensi dan pelajaran yang dapat digali dari integritas para pejuang yang dapat dijadikan contoh dan pedoman untuk meneruskan perjuangan mengisi kemerdekaan yang dulu mereka rebut dengan darah dan air mata.
Ia pun teringat dengan perkataan Bung Karno yang menyebut "perjuanganku lebih mudah karena melawan penjajah, perjuanganmu lebih sulit karena melawan bangsamu sendiri".
"Terbukti sangat benar karena tugas kita melawan bangsa sendiri yang masih dibayangi kebodohan, kemiskinan, ketertinggalan, intoleransi, ancaman disintegrasi, lebih khususnya lagi laten korupsi dan perilaku koruptif memang sangat sulit dilakukan," tuturnya.
Menurut Firli, korupsi bukan hanya kejahatan merugikan keuangan negara dan juga merugikan perekonomian negara, tetapi korupsi merupakan bagian dari kejahatan merampas hak-hak rakyat dan hak asasi manusia.
Baca Juga
Bahkan, lanjut dia, banyak negara gagal mewujudkan tujuannya dikarenakan kejahatan korupsi sehingga sudah saatnya seluruh anak bangsa berperan untuk menghentikan korupsi dan mengangkat senjata bambu runcing seperti integritas, nilai-nilai kejujuran yang dibalut kekuatan moral, dan akhlak yang tinggi untuk melawan dan membasmi korupsi.
Presiden Joko Widodo pun, kata Firli, dalam pidato kenegaraannya mengingatkan semua bahwa untuk menuju bangsa yang maju dan produktif bukanlah kerja ringan, di mana menciptakan ekosistem nasional yang produktif dan inovatif tidak mungkin tumbuh tanpa dijalankannya dengan hukum, politik, kebudayaan, dan pendidikan yang kondusif.
"Saya sependapat dengan Presiden Jokowi bahwa fleksibilitas yang tinggi dan birokrasi yang sederhana memang sangat diperlukan untuk mengakselerasi pembangunan, namun semua itu tidak bisa dipertukarkan dengan kepastian hukum yang antikorupsi," ujar Firli.
Ia pun menegaskan kecepatan itu tidak bisa serta merta diikuti adanya kecerobohan dan kesewenang-wenangan dalam penanganan hukum karena dapat bersinggungan bahkan melanggar aspek perlindungan hak asasi manusia.