1. Kasus Surat Jalan Joko Tjandra: Ini Peran Anita Kolopaking
Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mengungkapkan tersangka Anita Dewi Kolopaking berperan sebagai penghubung antara terpidana Joko Soegiharto Tjandra dengan tersangka Brigjen Prasetijo Utomo.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Pol Awi Setyono mengatakan bahwa tim penyidik bakal menggali keterangan dari tersangka Anita Kolopaking pada pemeriksaan hari ini untuk mendalami peran lain tersangka selain sebagai penghubung.
Baca berita lengkapnya di sini.
2. Setelah Pirang Ditegur Mendagri kini Gundul, ini Kata Pasha Ungu
Pasha Ungu sekarang tampil gundul setelah rambutnya dicat pirang dan mendapat teguran Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dan menjadi sorotan publik.
Tampilan plontos Pasha Ungu terlihat dari tampilannya saat bersilaturahmi pada Lebaran Idul Adha beberapa waktu lalu, yang kemudian diposting ke akun Istagramnya @pashaungu_vm lima hari yang lalu. Simak suasana silaturahmi Pasha Ungu ketika plontos berpeci berikut ini.
Baca berita lengkapnya di sini.
3. Update Corona 7 Agustus: Kasus Positif 2.473 Orang, Jakarta Tertinggi
Kasus konfirmasi positif virus Corona penyebab Covid-19 pada Jumat (7/8/2020) naik 2.473 orang. Dengan demikian hingga hari ini kasus kumulatif positif Covid-19 mencapai 121.226 orang.
Berdasarkan laporan harian Satuan Tugas Penanganan Covid-19, secara kumulatif kasus sembuh menjadi 77.557 atau 63,98 persen dari kasus terkonfirmasi. Pada hari ini, kasus sembuh bertambah 1.912 orang.
Baca berita lengkapnya di sini.
4. Patuhi Putusan PTUN, Jokowi Cabut Keppres Pemecatan Evi Novida
Presiden Joko Widodo memutuskan tidak mengajukan banding atas putusan Pengadilan Tata Usaha Negara yang membatalkan Keppres pemecatan Evi Novida Ginting Malik sebagai komisioner KPU.
"Presiden akan menerbitkan keputusan pencabutan Keppres pemberhentian Evi Novida sebagai anggota KPU sebagai tindak lanjut putusan PTUN," kata Staf Khusus Presiden bidang Hukum Dini Purwono kepada wartawan, Jumat (7/8/2020).
Baca berita lengkapnya di sini.
5. Ada 866 Gudang Amonium Nitrat, akan Dicek Keamanannya oleh Polda
Jajaran Kepolisian Daerah (Polda) di seluruh Tanah Air diperintahkan memeriksa sistem pengamanan di 866 gudang penyimpan bahan peledak amonium nitrat untuk mencegak terjadinya ledakan seperti di gudang pelabuhan Kota Beirut Lebanon.
Instruksi itu dikeluarkan Kepala Badan Intelijen dan Keamanan Polri Komjen Pol Rycko Amelza Dahniel, yang tertuang dalam Surat Telegram Kabaintelkam bernomor STR/1459/VIII/LOG.7.6.1./2020 yang ditujukan kepada para Kapolda serta Direktur Intelijen dan Keamanan (Dir Intelkam) Polda.
Baca berita lengkapnya di sini.