Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ada 866 Gudang Amonium Nitrat, akan Dicek Keamanannya oleh Polda

Jajaran Kepolisian Daerah (Polda) di seluruh Tanah Air diperintahkan memeriksa sistem pengamanan di 866 gudang penyimpan bahan peledak amonium nitrat untuk mencegak terjadinya ledakan seperti di gudang pelabuhan Kota Beirut Lebanon.
Bahan peledak dinamit
Bahan peledak dinamit

Bisnis.com, JAKARTA - Jajaran Kepolisian Daerah (Polda) di seluruh Tanah Air diperintahkan memeriksa sistem pengamanan di 866 gudang penyimpan bahan peledak amonium nitrat untuk mencegak terjadinya ledakan seperti di gudang pelabuhan Kota Beirut Lebanon.

Instruksi itu dikeluarkan Kepala Badan Intelijen dan Keamanan Polri Komjen Pol Rycko Amelza Dahniel, yang tertuang dalam Surat Telegram Kabaintelkam bernomor STR/1459/VIII/LOG.7.6.1./2020 yang ditujukan kepada para Kapolda serta Direktur Intelijen dan Keamanan (Dir Intelkam) Polda.

Berdasarkan data dari instruksi itu, terdapat lima produsen bahan peledak yang memproduksi jenis amonium nitrat dan amonium nitrat fuel oil (ANFO), digunakan untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri dan ekspor.

Kemudian, terdapat 36 gudang bahan peledak milik importir dan 825 gudang bahan peledak milik pengguna akhir untuk kegiatan tambang, migas, dan non tambang.

Dengan demikian terdapat sedikitnya 866 gudang penyimpan bahan peledak amonium nitrat yang tersebar di beberapa wilayah di Tanah Air.

"Surat telegram ini bersifat petunjuk dan arahan untuk dilaksanakan dan laporkan hasil perkembangannya," ujar Komjen Rycko saat dihubungi Antara, Jumat (7/8/2020).

Dalam surat telegram tertanggal 6 Agustus 2020 dan ditandatangani oleh Rycko tersebut dijelaskan bahwa petunjuk dan arahan itu diterbitkan sebagai respons atas peristiwa ledakan yang diakibatkan oleh amonium nitrat di Beirut, Lebanon, Selasa (4/8).

Guna mengantisipasi penyalahgunaan bahan peledak serta mencegah terjadinya kelalaian dan sabotase, Rycko meminta para Kapolda untuk melaksanakan sejumlah langkah pencegahan.

Langkah pencegahan tersebut yakni melaksanakan pengecekan sistem pengamanan fasilitas, prosedur keselamatan pertama, sistem pengamanan proses, rencana tanggap darurat, serta pengamanan fisik satuan pengamanan (satpam) dan Polri.

Selanjutnya, Polda-Polda diminta meningkatkan kewaspadaan pengamanan dalam giat produksi dan distribusi bahan peledak komersial serta meningkatkan pengamanan dan melakukan pengecekan jumlah stok opname dan sisa bahan peledak.

Rycko juga mengarahkan agar dilaksanakan cek rutin dan insidentil sesuai Peraturan Kapolri Nomor 17 Tahun 2017 tentang Perizinan Pengamanan, Pengawasan, dan Pengendalian Bahan Peledak Komersial.

Dia juga mengarahkan jajarannya untuk berkoordinasi dengan para produsen, importir, distributor, dan pengguna akhir untuk mematuhi dan melaksanakan standar operasional prosedur yang telah ditetapkan.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire
Editor : Sutarno
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper