Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Duh! 701 WNI Jemaah Tabligh di India Masih Tertahan Proses Hukum

Dari total 751 jemaah tabligh WNI di India, sebanyak 50 orang di antaranya telah berhasil dipulangkan ke Tanah Air.
Menteri Luar Negeri Retno Marsudi berbicara dalam pertemuan Asean Political Security Community Council (APSC) ke-35 yang dihelat secara virtual, Rabu (24/6/2020)/Dok.-Kemenlu
Menteri Luar Negeri Retno Marsudi berbicara dalam pertemuan Asean Political Security Community Council (APSC) ke-35 yang dihelat secara virtual, Rabu (24/6/2020)/Dok.-Kemenlu

Bisnis.com, JAKARTA - Perwakilan RI di India masih mengupayakan pemulangan sebanyak 701 jemaah tabligh WNI yang masih tertahan.

Menteri Luar Negeri Retno Marsudi mengatakan dari total 751 jemaah tabligh WNI di India, sebanyak 50 orang di antaranya telah berhasil dipulangkan ke Indonesia

Beberapa di antaranya tertahan karena masih menjalani proses hukum lantaran terlibat dalam kasus pelanggaran. 

Namun, dalam beberapa pekan terakhir, telah diadakan maraton pengadilan di India sehingga diharapkan WNI bisa segera direpatriasi.

"431 WNI jemaah tabligh yang mengajukan plea bargain telah mendapatkan putusan pengadilan berupa denda yang berkisar antara 5.000 - 10.000 rupee," katanya dalam press briefing, Jumat (7/8/2020).

Bagi yang sudah mendapatkan putusan dan membayar denda, pihak perwakilan RI akan membantu mengurus kepulangan, seperti perizinan dari Kementerian Luar Negeri India dan exit permit keimigrasian.

Adapun lima jemaah tabligh WNI mengajukan not plead guilty (meyakini tidak melakukan kesalahan) sehingga proses sidang akan terus dilanjutkan. Dalam hal ini, KBRI akan terus memberikan pendampingan hukum.

Sebanyak 286 jemaah tabligh WNI yang berada di luar kawasan New Delhi masih dalam proses hukum.

Sebelumnya, Kemenlu melaporkan 436 warga negara Indonesia (WNI) jemaah tabligh di India mengikuti persidangan pada 14 -16 Juli 2020 dan tengah menunggu keputusan hakim.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Nindya Aldila

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper