Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kejagung Gandeng PPATK Telusuri Aliran Dana Joko Tjandra ke Jaksa Pinangki

Kejagung mendalami pihak yang telah membiayai perjalanan oknum Jaksa Pinangki Sirna Malasari ke luar negeri selama beberapa kali untuk bertemu terpidana Joko Soegiharto Tjandra.
Buronan kasus korupsi pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali Djoko Tjandra (kedua kiri) yang ditangkap di Malaysia ditunjukkan kepada media saat konferensi pers di kantor Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Kamis (30/7/2020)./Antara
Buronan kasus korupsi pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali Djoko Tjandra (kedua kiri) yang ditangkap di Malaysia ditunjukkan kepada media saat konferensi pers di kantor Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Kamis (30/7/2020)./Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) gandeng Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) guna menelusuri aliran dana terpidana Joko Soegiharto Tjandra ke oknum Jaksa Pinangki Sirna Malasari.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung Febrie Adriansyah mengatakan alasan pihaknya menggandeng PPATK yaitu untuk mendalami siapa saja pihak yang telah membiayai perjalanan oknum Jaksa Pinangki Sirna Malasari ke luar negeri selama beberapa kali untuk bertemu terpidana Joko Soegiharto Tjandra.

"Iya gandeng PPATK untuk menelusuri tiketnya siapa yang biayai perjalanan dia (oknum Jaksa Pinangki) ke luar negeri," kata Febrie, Kamis (6/8/2020).

Menurut Febrie, tim penyidik tidak hanya fokus pada pihak yang membiayai perjalanan oknum Jaksa Pinangki itu ke luar negeri, tetapi juga pihak lain yang memberikan janji kepada oknum Jaksa tersebut untuk melakukan sesuatu terkait proses hukum Joko Tjandra.

"Kita kan sudah terima laporannya dari JAMWas (Jaksa Agung Muda Pengawasan), jadi ada bukti awal. Itu juga kita telusuri, jadi tidak hanya fokus yang membiaya ke luar negeri saja," katanya.

Bisnis yang mencoba menghubungi Jaksa Pinangki Sirna Malasari, tetapi tidak mendapatkan jawaban terkait dugaan gratifikasi atau suap dari terpidana Joko Soegiharto Tjandra, karena nomor yang bersangkutan sudah tidak aktif.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper