Bisnis.com, JAKARTA - Land subsidence atau amblesan permukaan tanah kawasan pesisir harus mendapatkan perhatian khusus karena akan mengakibatkan banjir rob, kerusakan infrastruktur, dan kerusakan lingkungan.
Adapun Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) menerima laporan bahwa saat ini land subsidence daerah terjadi di beberapa pesisir daerah seperti Tangerang dan Jakarta, Blanakan Indramayu, Pekalongan, Demak, Semarang, dan Surabaya.
Deputi Bidang Koordinasi Pengelolaan Lingkungan dan Kehutanan Kemenko Marves Nani Hendiarti mengatakan bahwa kombinasi antara land subsidence dan banjir rob bisa berdampak pada perekonomian.
"Jadi, ini perlu kita berikan perhatikan khusus karena di utara Jawa itu masyarakatnya sangat banyak," katanya dalam webinar Babak Baru Upaya Mitigasi dan Adaptasi Land Subsidence Di Dataran Rendah Pesisir Nusantara, Rabu (5/8/2020).
Lebih lanjut, sebagai upaya penanganan, Kemenko Marves telah membentuk Pokja Pelaksanaan Mitigasi dan Adaptasi Amblesan (Subsidence) Tanah di Dataran Rendah Pesisir yang melibatkan seluruh kementerian dan lembaga.
Adapun, pembagian tugas kepada kementerian dan lembaga terkait permasalahan yang muncul akibat amblesan tanah adalah pemanfaatan ruang menjadi tanggung jawab Kementerian Agraria dan Tata Ruang.
Baca Juga
Sementara itu, Abrasi dan kerusakan ekosistem mangrove (KKP dan KLHK), peta risiko land subsidence (BIG), dan tanggul penahan banjir dan rob (Kementerian PUPR).
Kemudian, perencanaan pembangunan infrastruktur terpadu menjadi tugas Bappenas, penurunan permukaan tanah (ESDM), teknolologi pemantauan (BPPT), edukasi (universitas), dan peningkatan kesadartahuan masyarakat (pemerintah daerah).
"Isu land subsidence ini memang multidisiplin. Jadi keilmuannya dari beberapa bidang sehingga kita harus bekerja dalam tim untuk bisa memberikan solusi lebih baik," kata Nani.