Bisnis.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya akan melakukan pemeriksaan terhadap musisi Erdian Aji Prihartanto alias Anji dan Hadi Pranoto pada pekan ini terkait kasus dugaan tindak pidana penyebaran informasi palsu atau hoaks melalui layanan over the top (OTT) Youtube.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengemukakan bahwa tim penyidik telah menindaklanjuti laporan yang dilayangkan Ketua Umum Cyber Indonesia, Muannas Alaidid dengan terlapor Anji dan Hadi Pranoto.
"Laporannya sedang diteliti, mungkin dalam waktu dekat ini (dipanggil)," kata Yursi, Selasa (4/8/2020).
Menurut Yusri tim penyidik akan memeriksa pihak pelapor dan terlapor, kemudian para saksi serta saksi ahli dalam kasus tindak pidana penyebaran informasi palsu atau hoaks yang diduga dilakukan oleh Anji dan Hadi Pranoto.
"Nanti akan kami panggil semuanya," ungkapnya.
Sebelumnya, musisi Erdian Aji Prohartanto alias Anji dilaporkan Ketua Umum Cyber Indonesia, Muannas Alaidid ke Polda Metro Jaya pada Senin 3 Agustus 2020.
Baca Juga
Selain Anji, Hadi Pranoto yang mengaku sebagai pakar mikrobiologi yang diwawancara Anji melalui kanal Youtubenya @duniamanji juga dipolisikan.
Laporan tersebut diterima dengan nomor laporan: LP/4538/VIII/YAN.2.5/2020/SPKT PMJ dengan pelapor atas nama Muannas sendiri.
Seperti diberitakan sebelumnya, sosok Hadi Pranoto ini menjadi sorotan publik usai tampil dalam kanal YouTube milik musisi, Anji. Pria yang mengklaim dirinya sebagai profesor dan pakar mikrobiologi itu menyebut telah menemukan produk herbal yang diklaim sebagai obat penyembuh dan pencegah virus Corona atau Covid-19.
Sementara itu, Youtube telah menghapus video kontroversial yang diunggah akun Dunia Manji tentang profesor penemu obat Covid-19. Video berjudul Bisa Kembali Normal, Obat Covid-19 Ditemukan!! (Part 1) sudah tidak dapat diakses pada 2 Agustus 2020 malam.