Bisnis.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Hukum atau Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat, Adies Kadir, menyebut penangkapan Djoko Tjandra merupakan kerja sama Kepala Kepolisian RI dan Special Branch-Kepala Polisi Diraja Malaysia selama dua pekan.
"Teknik diplomasi police to police ini sangat efektif, patut jadi rujukan bagi penegak hukum lainnya dalam mengejar buronan atau penjahat yang masih di luar negeri," kata Adies dalam keterangan tertulis, Jumat (31/7/2020)
Adies pun mengapresiasi Badan Reserse Kriminal Polri yang menangkap Djoko. Adies pun membeberkan nama-nama yang menurutnya layak diapresiasi.
Mulai dari Kapolri Jenderal Idham Azis, Kepala Bareskrim Polri Komisaris Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Kepala Divisi Propam Polri Inspektur Jenderal Sigit Widiatmono, Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Ferdy Sambo.
Kemudian Kepala Biro Pembinaan Karir Brigjen Suwondo Nainggolan, Direktur Tindak Pidana Cyber Brigjen Slamet Uliandi, Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri Brigjen Djoko Poerwanto, Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber AKBP Ahrie Sonta, dan Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum KP Putu Kholis Aryana.
"Ini kerja cepat, kerja cerdas, dan kerja cermat yang dilakukan Tim Khusus Mabes Polri dalam menangkap buronan kakap Djoko, harus ditiru dan diikuti oleh aparat penegak hukum lainnya," ucap politikus Golkar ini.
Baca Juga
Adies berharap Kejaksaan Agung dan Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM pun bergerak cepat menangani kasus Djoko. Ia meminta agar kedua institusi itu tak ragu-ragu, menutup-nutupi, atau melindungi siapa pun.
Adies mendesak semua orang yang diduga terlibat dalam pelarian kasus hak tagih Bank Bali ini harus diperiksa. "Jangan ada yang ditutupi, seluruh investigasi harus berlangsung transparan dan dilakukan proses pidana," kata dia.