Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Anggaran Pilkada 2020 ke KPU sudah Tersalurkan 92 Persen dari NPHD

Dana Pilkada dari Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) yang telah disalurkan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) sudah terealisasi 92 persen (tepatnya 91,73%).
Logo Pilkada Serentak 2020 - ANTARA/HO-KPU
Logo Pilkada Serentak 2020 - ANTARA/HO-KPU

Bisnis.com, JAKARTA -  Dana Pilkada dari Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) yang telah disalurkan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) sudah terealisasi 92 persen (tepatnya 91,73%).

Mochammad Ardian, Pelaksana tugas Dirjen Bina Keuangan Daerah Kementarian Dalam Negri, mengungkapkan secara keseluruhan hingga saat ini dana naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) yang telah realisasikan ke KPU sebesar Rp9,36 triliun atau menyentuh 91,73 persen; Bawaslu senilai Rp3,15 triliun atau 91,07 persen; dan PAM berjumlah Rp618 miliar atau setara 40,25 persen.

Adapun daerah yang telah berhasil transfer 100 persen dana NPHD KPU dari 209 Pemerintah Daerah (Pemda) adalah Kalimantan Tengah, Kalimantan Utara, Kalimantan Selatan, Sumatera Barat, Kepulauan Riau, Jambi, Bengkulu dan 202 kabupaten kota.

Sementara itu, dari 61 Pemda yang belum menyelesaikan proses transfer dana NPHD KPU Provinsi Sulawesi Utara (42.73 persen), Sulawesi Tengah (90 persen) dan 59 kabupaten kota. Terdapat juga dua Pemda yang perlu diperhatikan karena dana pencairan NPHD KPU kurang dari 40%, yakni Kabupaten Halmahera Utara (39.43 persen) dan Halmahera Barat (34.99 persen).

Lebih lanjut, data Kemendagri juga mencatat dari 218 provinsi dan kabupaten kota yang menyelesaikan transfer ke adalah Provinsi Kalimantan Tengah, Kalimantan Utara, Kalimantan Selatan, Sumbar, Kepri, Jambi, Bengkulu dan 211 kabupaten kota.

“Untuk 52 Pemda yang belum transfer 100 persen yakni Provinsi Sulawesi Utara (41.09 persen), Sulawesi Tengah (90 persen) dan 50 kabupaten/kota. Serta, dua untuk kabupaten kota yang perlu diperhatikan karena transfer 40 persen yaitu kota Bandar Lampung (31.58 persen) dan Pegunungan Bintang 30 persen,” katanya dalam keterangan resminya Kamis (30/7/2020).

Selain itu, terdapat 62 Pemda yang telah menyelesaikan transfer dana NPHD pengamanan yaitu Provinsi Sumbar, Jambi, Kalimantan Tengah dan 59 kabupaten kota. Namun, ada masih 208 daerah juga yang belum menyelesaikan transfernya yaitu 6 provinsi dan 202 kabupaten kota.

Kemendagri kata dia terus mengingatkan agar Pemda menyelesaikan proses pencairannya terutama yang transfernya belum mencapai 40 persen untuk diperhatikan guna memperlancar proses Pilkada Serentak Tahun 2020.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Rayful Mudassir
Editor : Sutarno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper