Bisnis.com, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan 23 bakal calon bupati maupun wali kota telah memenuhi syarat pencalonan untuk terdaftar sebagai peserta pemilihan jalur perseorangan di Pilkada Serentak 2020.
Ketua KPU Arief Budiman melalui keterangan resmi, Kamis (30/7/2020) menjelaskan bahwa bakal pasangan calon (bapaslon) perseorangan gubernur maupun bupati wali kota yang mendaftar mencapai 203 pasangan.
Dari jumlah tersebut, dua bapaslon gubernur dan wakil gubernur dan 154 bapaslon bupati maupun wali kota yang dinyatakan pemenuhi syarat minimal dukungan dan sebaran. Mereka kemudian lanjut ke tahap verifikasi administrasi.
Sebelum memasuki tahapan tersebut satu bapaslon mengundurkan diri. Selain itu lima bakal calon (balon) mengundurkan diri saat pelaksanaan tahapan verifikasi administrasi.
Artinya, hanya dua bapaslon gubernur dan wakil gubernur serta 148 bakal pasangan calon bupati maupun wali kota yang melanjutkan ke tahap verifikasi faktual.
“Tahap selanjutnya setelah verifikasi administrasi adalah tahapan verifikasi faktual kepada pendukung,” katanya, Kamis (30/7/2020).
Baca Juga
Hasil verifikasi faktual direkapitulasi dalam rapat pleno rekapitulasi secara berjenjang mulai dari kecamatan hingga KPUD untuk pemilihan bupati wali kota dan hingga KPU provinsi untuk pemilihan gubernur serta wakil gubernur.
Hasilnya, 23 bapaslon dinyatakan telah memenuhi syarat minimal dan sebaran. Jumlah bakal paslon ini telah memenuhi syarat pencalonan untuk mendaftar sebagai peserta pemilihan di jalur perseorangan.
Selain itu satu balon mengundurkan diri serta 126 balon belum memenuhi syarat termasuk dua balon gubernur dan wakil gubernur. Saat masa penyerahan dukungan perbaikan, dua bapaslon gubernur dan wakil gubernur bersama 28 bakal calon bupati wali kota tidak menyerahkan dukungan perbaikan.
Artinya, dari 124 bapaslon hanya 96 bakal paslon yang menyerahkan dukungan perbaikan. Dari jumlah ini KPU kabupaten/kota menetapkan 73 bakal paslon memenuhi jumlah kekurangan dukungan perbaikan.
73 bakal pasangan calon ini juga akan diverifikasi administrasi kembali untuk dukungan perbaikan hingga 4 Agustus 2020.