Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

KPK Akan Lakukan Penindakan Bila Ada Dugaan Suap pada Skandal Djoko Tjandra

KPK bakal melakukan koordinasi dan supervisi dengan kepolisian yang sedang menangani skandal Djoko Tjandra.
Selembar kain hitam yang menutupi logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tersibak saat berlangsungnya aksi dukungan untuk komisi tersebut di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (10/9/2019)./ANTARA FOTO-Indrianto Eko Suwarso
Selembar kain hitam yang menutupi logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tersibak saat berlangsungnya aksi dukungan untuk komisi tersebut di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (10/9/2019)./ANTARA FOTO-Indrianto Eko Suwarso

Bisnis.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan akan melakukan penindakan baik secara langsung maupun melalui koordinasi dan supervisi bila ditemukan dugaan suap dalam kasus pelarian buron perkara pengalihan hak tagih Bank Bali Djoko Tjandra.

Diketahui, terdapat sejumlah perwira tinggi di Kepolisian yang dicopot terkait skandal Djoko Tjandra.

"Djoko Tjandra buron, kalau kehadirannya dan aktivitasnya pada saat beberapa waktu lalu misalnya di-back up aparat penegak hukum atau aparat pemerintah kalau ada indikasi suap atau indikasi gratfikasi tentu kami akan lakukan penindakan lebih lanjut baik langsung maupun supervisi," kata Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, Rabu (22/7/2020) malam.

Kendati demikian Ghufron mengatakan, pihaknya belum memutuskan untuk mendalami kasus ini. Menurutnya, KPK bakal melakukan koordinasi dan supervisi dengan kepolisian yang sedang menangani skandal Djoko Tjandra.

"Artinya kami belum bisa memberikan kepastian. Kami akan melakukan supevisi maupun koordinasi karena teman-teman aparat penegak hukum lain sedang berproses. Kalau di dalamnya ada suap atau gratifikasi maka sebagaimana pasal 11 (UU KPK) adalah wewenang KPK," katanya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Polri telah mencopot tiga jenderal terkait kasus pelarian Djoko Tjandra. Ketiga jenderal itu antara lain adalah Brigjen Prasetijo Utomo disusul Kadiv Hubungan Internasional Polri Irjen Napoleon Bonaparte dan Sekretaris NCB Interpol Indonesia Brigjen Nugroho Slamet Wibowo.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper