Bisnis.com, JAKARTA – Menjelang Hari Anak Nasional, ketersediaan dan akses terhadap air bersih menjadi syarat mutlak dan penting untuk menjaga tumbuh kembang anak tetap normal. Hal ini harus menjadi perhatian oleh pemerintah.
Berdasarkan Joint Monitoring Review dari WHO dan Unicef bahwa lebih dari 150.000 anak, khususnya balita, meninggal setiap tahun karena diare, pneumonia dan sanitasi yang buruk. Adapun angka stunting 30 persen di Indonesia. Hal ini kaitannya erat dengan ketersediaan air bersih.
Direktur Air Minum Dirjen Cipta Karya Kementerian PUPR Yudha Mediawan mengatakan bahwa pemerintah sudah berupaya untuk memaksimalkan ketersediaan dan akses air bersih, di antaranya lewat UU No. 19 Tahun 2019 tentang Sumber Daya Air dan PP No.122 Tahun 2015 tentang Sistem Penyediaan Air Minum.
“Di dalam aturan-aturan tersebut mengamanatkan bahwa air minum adalah akses universal yang harus bisa mencakup seluruh masyarakat,” ungkap Yudha, Rabu (22/7/2020).
Dikatakan, dari total sekitar 250 juta jiwa penduduk Indonesia, akses terhadap air bersih adalah 89 persen, 21 persen di antaranya adalah jaringan perpipaan, sementara sisanya non-perpipaan, dengan hidran atau dari mata air, sumur, atau sumber air lain.
“Untuk kesehatan anak dalam hal ini kami bekerja sama dengan Pemda di kabupaten/kota supaya ada perusahaan daerah air minum. Ini sangat berpengaruh terhadap tumbuh kembang anak Indonesia. Karena kalau tidak punya akses terhadap air minum yang aman bisa terkena penyakit tadi, diare, kolera, dan juga stunting,” ujarnya.
Yudha juga menyebut bahwa kebutuhan air setiap orang variatif, rata-rata 60 liter per orang per hari, ini harus disediakan agar tumbuh kembang anak jadi normal, disertai dengan lingkungannya yang sanitasinya harus baik, drainasenya baik, dan tempat tinggalnya layak.