Bisnis.com, JAKARTA - Singapura akan memperketat peraturan untuk wisatawan dari kawasan hotspot virus Corona seperti Jepang, Hong Kong, dan negara bagian Victoria di Australia.
Negara Singa mewajibkan karantina di fasilitas khusus mulai 20 Juli menyusul kasus virus Corona yang melonjak di wilayah itu. Wisatawan yang telah berada di wilayah itu dalam 14 hari sebelum berkunjung ke Singapura tidak dapat menjalani karantina di kediaman sendiri.
"Kami telah memperbarui penilaian berdasarkan situasi terkini, dan mengingat kebangkitan kasus di negara-negara tertentu, kami telah memutuskan untuk memperbarui kontrol kami untuk pelancong," kata Menteri Singapura untuk Pembangunan Nasional Lawrence Wong, dilansir Bloomberg, Sabtu (18/7/2020).
Baca Juga
Para wisatawan ini juga perlu menjalani tes Covid-19 sebelum mereka mengakhiri masa isolasi dan sebagian besar diharuskan membayar untuk menginap di fasilitas khusus.
Wong menjabarkan tantangan utama Singapura yakni memberantas kasus virus di antara pekerja asing yang tinggal di asrama yang padat, membatasi kasus yang berasa; dari luar negeri, dan menjaga agar tidak muncul lagi infeksi yang dipicu oleh kegagalan mematuhi aturan jarak sosial.
Wong juga mengatakan bahwa penduduk Singapura tidak mungkin dapat bepergian ke luar negeri untuk berlibur dalam waktu dekat. Sementara itu, untuk perjalanan bisnis, pihak berwenang setempat sedang dalam negosiasi dengan negara-negara mengenai perjanjian timbal balik.