Bisnis.com, JAKARTA – Proyek-proyek mangkrak di lingkungan Kementerian Agama segera dibenahi. Sebagai langkah awal, Menag Fachrul Razi meminta para kuasa pengguna anggaran (KPA) untuk menginventarisasi proyek-proyek tersebut dan menyiapkan solusinya.
"Mulai sekarang benahi sistem. Jangan pernah ada pemikiran serakah, hengki-pengki, dan jangan pernah lagi berpikir mangkrak,” ungkapnya dalam Rapat Koordinasi Evaluasi Pelaksanaan Pengawasan Atas Konstruksi Dalam Pengerjaan (KDP) Kemenag pada Jumat (17/7/2020)
Fachrul Razi menegaskan kalau ada lagi proyek mangkrak, dia akan menuntut panitia lelangnya. “Harus ada solusi terkait proyek yang mangkrak, misalnya dianggarkan kembali melalui dana APBN," ujarnya sebagaimana dilansir laman resmi Kemenag.
Menurut Menag, dalam proses pengawasan, Inspektorat Jenderal harus benar-benar melihat jangan sampai muncul pemenang lelang mengada-ada.
“Setiap ada lelang harus ada suvervisi. Terhadap proyek yang mangkrak untuk segera dilakukan inventaris lengkap dengan penilaian sebelum diajukan kembali. Terkait proyek mangkrak, inventarisasi, lakukan penilaian, nanti kita ajukan dan awasi bersama," tegas Fachrul Razi.
Plt. Irjen Kemenag Muhammad Tambrin mengatakan ada sejumlah faktor yang menyebabkan proyek terkendala di antaranya anggaran tidak cukup, sehingga tidak dianggarkan pada tahun berikutnya seperti yang terjadi pada 13 satuan kerja.
Baca Juga
"Ada juga karena terkendala hukum dan kesalahan administrasi, sehingga perlu ada perbaikan dalam pencatatan. Data yang kami miliki terdapat 49 kesalahan administrasi. Ini menyangkut aset Kementerian Agama, jadi harus benar-benar dimanfaatkan," ujar Thambrin.