Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Presidensi DK PBB Dihelat Agustus 2020, Ini 3 Pesan Indonesia

Salah satu pesan yang dibawa Indoensia dalam Presidensi DK PBB adalah upaya melestarikan perdamian pascapandemi.
Menteri Luar Negeri Retno Marsudi berbicara dalam pertemuan Asean Political Security Community Council (APSC) ke-35 yang dihelat secara virtual, Rabu (24/6/2020)/Dok.-Kemenlu
Menteri Luar Negeri Retno Marsudi berbicara dalam pertemuan Asean Political Security Community Council (APSC) ke-35 yang dihelat secara virtual, Rabu (24/6/2020)/Dok.-Kemenlu

Bisnis.com, JAKARTA - Presidensi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB) bakal dihelat pada Agustus 2020. Sebagai anggota terpilih Dewan Keamanan PBB, Indonesia bakal mendorong 3 pesan utama dalam pertemuan tersebut.

Hal itu diungkapkan Menteri Luar Negeri Retno Marsudi dalam konferensi pers di Istana Negara, Kamis (16/7/2020). Pertama, jelas Menlu, adalah menyatukan DK PBB dengan menjembatani kepentingan kekuatan besar dan memperkuat dialog.

"Untuk secara kolektif menyikapi pandemi Covid-19 dan kondisi yang mengancam perdamaian internasional dan keamanan," ujarnya.

Menlu Retno mengatakan pesan kedua yang ingin ditekankan Indonesia adalah upaya melestarikan perdamian pascapandemi. Langkah itu, jelasnya, perlu ditegaskan agar dunia tak hanya berfokus pada pemulihan ekonomi.

"Tetapi juga memastikan sinergi antarnegara dalam pengembangan perdamaian dan keamanan," kata Retno.

Pesan ketiga, sambung Retno, adalah memajukan upaya global untuk menghadapi tantangan keamanan yang tengah muncul selama pandemi, khususnya terkait keamanan siber, perlawanan terorisme, dan pengembangan infrastruktur kesehatan yang urgen.

Di samping itu, Menlu Retno juga mengatakan bahwa Indonesia terus mendorong konsistensi penegakan keamanan dunia agar tak surut di tengah pandemi.

"Indonesia mendorong Presidensi DK PBB untuk mempercepat pelestarian perdamaian yang merefleksikan visi Indonesia dan perannya dalam DK PBB."

Seperti diketahui, DK PBB merupakan satu-satunya badan PBB yang dapat membuat keputusan yang mengikat secara hukum seperti menjatuhkan sanksi dan mengizinkan penggunaan kekuatan. DK PBB memiliki lima anggota permanen pemegang hak veto  yakni Amerika Serikat, Inggris, Prancis, Cina dan Rusia.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Nindya Aldila
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper