1. KSP: Rencana Pembubaran 18 Lembaga Negara Masih Tahap Kajian
Presiden Joko Widodo berencana melakukan perampingan di pemerintahan dengan membubarkan 18 lembaga negara dalam waktu dekat ini.
Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Donny Gahral Adian mengatakan bahwa rencana tersebut masih dalam tahap kajian dan belum menjadi sebuah keputusan.
Baca berita lengkapnya di sini.
2. Gugatan UU KPK : MK Panggil Komisioner Bulan Depan, ‘Sepanggung’ dengan Anak Buah?
Mahkamah Konstitusi (MK) memanggil pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai pihak terkait dalam sidang perkara pengujian UU KPK hasil revisi.
“Untuk agenda sidang berikutnya, MK akan mendengar keterangan pihak terkait komisioner KPK. Sidang ditunda Kamis 6 Agustus 2020 pukul 11.00 WIB,” kata Ketua MK Anwar Usman dalam sidang di Jakarta, Selasa (14/7/2020).
Baca berita lengkapnya di sini.
3. Terawan Hapus Istilah PDP, ODP, dan OTG Covid-19
Menteri Kesehatan, Terawan Agus Putranto akhirnya menghapus istilah orang dalam pemantauan (ODP), pasien dalam pengawasan (PDP), dan orang tanpa gejala (OTG) untuk pasien Covid-19.
Seperti dilansir Tempo.co, Selasa (14/7/2020), aturan perubahan itu tertuang di Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor HK.01.07/MENKES/413/2020 tentang Pedoman Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 yang diteken Senin, 13 Juli 2020.
Baca berita lengkapnya di sini.
4. Update Corona 14 Juli: Kasus Positif Bertambah 1.591 Orang, Jatim Tertinggi
Kasus konfirmasi positif Covid-19 bertambah 1.591 orang pada Selasa (14/7/2020) sehingga kasus positif secara kumulatif mencapai 78.572 orang. Adapun, provinsi DKI Jakarta melaporkan penambahan kasus positif tertinggi.
Sementara itu, jumlah pasien sembuh bertambah 947 orang sehingga totalnya menjadi 37.636 orang. Di sisi lain, jumlah pasien Covid-19 yang meninggal bertambah 54 orang, sehingga totalnya menjadi 3.710 orang.
Baca berita lengkapnya di sini.
5. Mahfud MD: Tim Pemburu Koruptor Segera Dibentuk
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyebut Tim Pemburu Koruptor akan segera dibentuk, dengan menampung masukan-masukan dari masyarakat.
"Karena ini memang perlu kerja bareng, tidak boleh berebutan dan nggak boleh saling sabot. Tetapi, berprestasi pada posisi tugas masing-masing lembaga atau aparat yang oleh undang-undang ditugaskan untuk melakukan itu," kata Mahfud, dalam video yang dikutip dari akun instagramnya @mohmahfudmd, yang terpantau di Jakarta, Selasa (14/7/2020).
Baca berita lengkapnya di sini.