Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

13 Juli, Madrasah di Zona Merah Tetap Lakukan Belajar Daring

Madrasah di zona hijau yang sudah memenuhi persyaratan, serta disetujui Gugus Tugas setempat dapat melakukan pembelajaran tatap muka.
Ilustrasi-Siswa madrasah/Antara-Ujang Zaelani
Ilustrasi-Siswa madrasah/Antara-Ujang Zaelani

Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Agama menetapkan bahwa madrasah akan memulai tahun ajaran baru pada 13 Juli 2020. Dua pilihan yang dapat diambil daerah sesuai zonasi yaitu tatap muka dan daring.

Direktur Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah Kementerian Agama, A Umar mengatakan pembelajaran di madrasah dilakukan sesuai kondisi zona daerahnya.

Madrasah di zona hijau serta sudah memenuhi persyaratan sesuai Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri, serta disetujui Gugus Tugas percepatan penanganan Covid-19 setempat dapat melakukan pembelajaran tatap muka.

"Namun, harus tetap menerapkan protokol Kesehatan Kanwil Kemenag Provinsi memberikan persetujuan untuk Madrasah Aliyah (MA). Kakankemenag Kab/Kota untuk MTs dan MI," kata Umar melalui keterangan resmi, Minggu (12/7/2020).

Untuk madrasah di daerah berzona merah atau selain zona hijau, proses pembelajaran masih dilakukan melalui daring atau dari rumah. Zonasi tiap daerah telah dikeluarkan melalui SKB tersebut.

Umar menerangkan satuan pendidikan di daerah zona hijau dapat melakukan pembelajaran tatap muka di satuan pendidikan setelah mendapatkan izin dari pemerintah daerah melalui dinas pendidikan provinsi atau kabupaten/kota, kantor wilayah Kementerian Agama provinsi, dan kantor Kementerian Agama kabupaten/kota sesuai kewenangannya berdasarkan persetujuan gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 setempat.

Pada bulan pertama tahun ajaran baru, pembelajaran tatap muka hanya dapat diberlakukan untuk MTs dan MA. Sementara itu untuk MI atau setingkat SD dapat dimulai sebulan berikutnya. Kebijakan ini diberikan selama masih berada di zona hijau.

"Satuan pendidikan yang berada di daerah zona kuning, oranye, dan merah, dilarang melakukan proses pembelajaran tatap muka di satuan pendidikan dan tetap melanjutkan kegiatan belajar dari rumah," ujarnya.

Kemenag telah menjalin kerja sama dengan empat provider untuk memberikan kuota internet dengan harga terjangkau. Pembelian kuota ini juga bisa bersumber dari Bantuan Operasional Sekolah (BOS) madrasah.

"Ada diskon harga hingga 60 persen. Paket kuota internet menjadi lebih terjangkau dan itu bisa dibiayai dari BOS sehingga siswa dan guru tidak perlu keluar biaya lagi," ucapnya.

Kemenag juga akan menyiapkan cloud server untuk penggunaan e-learning madrasah. Keberadaan server ini diharapkan dapat memudahkan guru dan siswa mengakses e-learning madrasah.

Upaya ini dilakukan, karena berdasarkan hasil kajian tiga bulan pertama proses uji coba, sejumlah madrasah merasa kesulitan akibat tidak memiliki server.

Oleh sebab itu, Kemenag mengambil langkah menyiapkan cloud untuk keperluan madrasah di seluruh Indonesia.

"Kita menyediakan aplikasi e-learning madrasah plus beserta server-nya, akan bekerja sama dengan telkomsigma yang menyediakannya secara gratis. Jadi madrasah cukup mendaftar di https://elearning.kemenag.go.id/ kemudian akan ada pilihan memakai server sendiri atau memakai server dari pusat," jelas Umar.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Rayful Mudassir
Editor : Saeno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper