Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Susi Pudjiastuti Sindir Kebijakan Ekspor Benih Lobster

Pada masa pemerintah Susi Pudjiastuti, penangkapan benih dan lobster kecil ditangkap. Namun, hal tersebut tidak berlaku pada kepemimpinan Edhy Prabowo.
Benih lobster/Antara-Umarul Faruq
Benih lobster/Antara-Umarul Faruq

Bisnis.com, JAKARTA - Susi Pudjiastuti bercuit di Twitter terkait Dinas Kelautan yang Perikanan (DKP) yang melakukan sosialisasi penangkapan bibit lobster.

Cuitan Susi ini berasal dari nelayan. Nelayan tersebut yang kebingungan akan terbijakan Susi saat menjadi menteri, berbeda dengan kebijakan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo.

"Nelayan bilang ke saya. Bu, aku bingung, barang ora bener kok disosialisasikan. Nang pemerintah maning, lah biyen kan pemerintah marahi ojo nangkep lobster cilik, kon gede gisik. Lha siki sakorek api we ora dijuput," tulisnya dalam Twitter, seperti dikutip pada Minggu (12/7/2020).

Artinya nelayan bercerita ke Susi, karena DKP melakukan sosialisasi penangkapan bibit lobster. Nelayan menilai hal tersebut tidak benar untuk disosialisasikan.

Sebab, sebelumnya pemerintah mengajari untuk tidak menangkap lobster kecil. Namun, sekarang lobster yang sebesar korek api juga ditangkap.

Cuitan Susi terkait bibit lobster semakin memanas di Twitter. Belakang juga muncul cuitan soal pengakuan Eddy yang memberikan izin kepada 26 perusahaan untuk ekspor benih lobster. Adapun 26 perusahaan ekportir tersebut berada dalam lingkaran kader Gerindra.

Namun, Edhy mengklaim tidak mengetahui bahwa ada perusahaan yang diisi oleh kader Gerindra yang menerima izin ekspor benih lobster.Adapun menurut pemberitaan Tempo beberapa waktu lalu, salah satu perusahaan yang terafiliasi dan dikonfirmasi Edhy adalah PT Agro Industri Nasional (PT Agrinas).

Selain itu, ada PT Royal Samudera Nusantara, dimana tercantum nama Wakil Ketua Umum Tunas Indonesia Raya, underbouw Partai Gerindra Ahmad Bahtiar Sebayang sebagai komisaris utama.

Tiga eksportir lain juga terafiliasi dengan Gerindra. Yakni, PT Bima Sakti Mutiara, yang hampir semua sahamnya dimiliki PT Arsari Pratama. Komisaris Bima Sakti adalah Hashim Sujono Djojohadikusumo, dan putrinya Rahayu Saraswati Djojohadikusumo, yang duduk sebagai direktur utama.

"Jadi ada perusahaan yang disebut ada korelasinya dengan saya, sahabat saya, yang sebenarnya saya sendiri tidak tahu kapan mereka daftarnya. Karena ada tim sendiri yang memutuskan izin ini, terdiri dari semua dirjen, termasuk irjen," ujar Edhy dalam siaran pers, Selasa (7/7/2020).

Dia menjabarkan pendaftaran perusahaan eksportir benih lobster ditangani oleh tim yang terdiri dari semua eselon I KKP, termasuk pihak inspektorat yang tugasnya mengawasi. Edhy memastikan tidak mencampuri apalagi mengintervensi proses pemberian izin bagi pendaftar eksportir benih lobster.

Oleh karena ketidaktahuannya itu, Edhy mengaku siap diaudit mengenai pemberian izin ekspor benih lobster ini,

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper