Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Luar Negeri telah meminta China menghadirkan saksi dari pihaknya guna proses investigasi dugaan eksploitasi anak buah kapal (ABK) WNI yang bekerja di kapal ikan China.
Menteri Luar Negeri Retno Marsudi mengatakan permintaan resmi tersebut telah disampaikan ke kedutaan China di Jakarta.
"Kita akan secara konsisten menegakkan keadilan bagi ABK WNI kita yg telah menjadi korban eksploitasi termasuk melalui mekanisme kerja sama hukum antara kedua negara," katanya dalam press briefing, Jumat (10/7/2020).
Investigasi ini terkait dengan kasus dugaan perilaku tidak manusiawi yang menimpa ABK WNI di kapal ikan China Long Xing 629. Seperti diberitakan sebelumnya, terdapat empat ABK WNI yang meninggal di kapal tersebut dalam jangka waktu yang berbeda.
Tiga jenazah ABK WNI dilarung atau dikubur di laut lepas dan satu orang meninggal di rumah sakit di Busan, Korea Selatan. Bareskrim telah menetapkan tiga tersangka atas kasus tersebut.
"Pemerintah secara resmi meminta dihadirkan warga negara China sebagai saksi untuk kasus ini," tegasnya.
Baca Juga
Kementerian Luar Negeri berkomitmen untuk mengupayakan pemenuhan hak ABK WNI oleh pemberi kerja.
Selain itu, pihaknya juga sudah bekerja sama dengan Dirjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri guna memfasilitasi penerbitan akta kematian bagi ABK WNI yang meninggal dunia. Dengan demikian, pencairan hak asuransi dapat segera dilakukan.
Juru bicara Presiden Joko Widodo bidang hukum Dini Purwono mengungkapkan pemerintah Indonesia telah melaporkan dugaan pelanggaran HAM terhadap ABK WNI di kapal China Long Xing 629 ke Dewan HAM PBB pada Mei 2020.
"Pemerintah serius mengusut dugaan eksploitasi ABK asal Indonesia. Oleh karena itu, kita telah melaporkan kasus ini kepada Dewan HAM PBB," katanya alam keterangan tertulis, Kamis (14/5/2020).
Dini menjelaskan bahwa pada 8 Mei 2020 di Jenewa, Dewan HAM PBB membahas upaya global dalam memberikan jaminan perlindungan HAM dalam penanganan Covid-19.
"Perwakilan Indonesia Duta Besar Hasan Kleib secara khusus meminta Dewan HAM memberi perhatian kepada pekerja industri perikanan," kata Dini.
Dalam kesempatan yang sama, Retno juga melaporkan adanya dugaan eksploitasi ABK WNI di kapal ikan China Lu Huang Yuan Yu 117 dan Lu Huang Yuan Yu 118 baru-baru ini.
Setelah mendapat laporan masyarakat pada 7 Juli 2020, Badan Keamanan Laut (Bakamla), TNI, dan Polri mencegat kapal tersebut di perairan teritorial Indonesia.
Dari penggerebekan tersebut, ditemukan jenazah ABK WNI di dalam freezer di kapal Lu Huang Yuan Yu 118. Saat ini jenazah sudah berada di RS Bhayangkara Batam untuk dilakukan otopsi.
"Adanya dugaan tindak kekerasan di kapal Lu Huang Yuan Yu 117 dan dugaan eksploitasi terhadap ABK WNI di kedua kapal ikan tersebut," katanya.