Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Erick Thohir Bahas Potensi Korupsi di BUMN saat Sambangi KPK

Hal itu diungkapkan Wakil Ketua KPK Nawawi Pamolango sesusai pihaknya bertemu Menteri BUMN Erick Thohir di Gedung KPK, Jakarta Rabu (8/7/2020).
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bisnis/Arief Hermawan P
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bisnis/Arief Hermawan P

Bisnis.com, JAKARTA - Menteri BUMN Erick Thohir mendatangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Rabu (8/7/2020). Wakil Ketua KPK Nawawi Pamolango tak membantah dalam pertemuan itu Erick sempat mengungkap potensi terjadinya tindak pidana korupsi di sejumlah BUMN.

"Tidak secara khusus, hanya menyebutkan ruang-ruang yang potensi terjadinya tindak pidana korupsi di sejumlah BUMN," ujar Nawawi Pamolango, Rabu (8/7/2020).

Sayangnya, Nawawi belum merinci mengenai potensi itu. Dia mengatakan KPK siap untuk mengusut informasi yang diberikan oleh Erick tersebut.

"Sudah pasti dan ada monitoring secara khusus yang akan dilakukan, termasuk kemungkinan untuk melakukan penyelidikan" ungkap Nawawi.

Selain soal potensi korupsi di perusahaan plat merah, dalam pertemuan itu juga dibahas juga ihwal Pemulihan Ekonomi Nasional.

"Bicara mengenai dampak Covid-19 pada kmenterian BUMN dan penyelenggaraan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN)," tutur Nawawi.

menyambangi Gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (8/7/2020). Erick datang melalui pintu belakang markas lembaga antirasuah.

Erick mengaku bertemu dengan pimpinan KPK. Dia tidak banyak bicara terkait pertemuannya dengan pimpinan KPK.

"Diskusi PEN (Pemulihan Ekonomi Nasional)," ujar Erick, Rabu (8/7/2020).

Saat ditanya lebih jauh soal pertemuannya, Erick enggan membeberkan secara rinci. Dia hanya mengatakan kedatangannya diterima seluruh pimpinan KPK.

"(Ditemui) semua pimpinan," kata dia.

Seperti diketahui, Erick Thohir mengungkap bahwa pada tahun ini sudah ada 53 kasus korupsi di tubuh BUMN yang merugikan negara.

"Jadi campur aduk antara penugasan dan bisnis yang besar karena itu terjadi banyak sekali kasus korupsi. Tahun ini saja sudah ada 53 kasus korupsi di BUMN,” tutur Erick dalam sesi diskusi virtual, Kamis (2/7/2020)

Dualisme peran disebut jadi alasan di balik maraknya korupsi di badan usaha milik negara (BUMN). Berbagai terobosan pun dilakukan untuk menyehatkan perusahaan pelat merah.

Erick mengatakan selama ini BUMN terhimpit oleh peran ganda, di satu sisi BUMN merupakan perusahaan yang harus mengelola bisnis dan di sisi lain menjadi pelaksana penugasan pemerintah

Atas pernyataan Erick itu, Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango mengaku siap "jemput bola" agar mendapatkan bukti dugaan korupsi yang dilakukan sejumlah perusahaan BUMN tersebut.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper