Bisnis.com, JAKARTA - Rapat dengar pendapat antara Komisi III DPR dan KPK hari ini berlangsung di Gedung KPK.
Plt Juru Bicara KPK Bidang Pencegahan, Ipi Maryati Kuding membenarkan soal kegiatan tersebut.
RDP berlangsung antara Komisi III DPR daan Pimpinan serta Dewan Pengawas KPK di Gedung Merah Putih, Jakarta, Selasa (7/7/2020).
"Ya, kami belum tahu apakah terbuka atau tertutup," ucap Plt Juru Bicara KPK Bidang Pencegahan, Ipi Maryati Kuding, saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa.
Ia mengatakan keputusan RDP itu dilakukan tertutup atau terbuka merupakan wewenang dari pimpinan sidang Komisi III DPR. "Karena ini sidang DPR, kewenangannya pada pimpinan sidang Komisi III (DPR), kita tunggu dulu," kata dia.
Belum diperoleh informasi alasan RDP tersebut digelar di Gedung KPK karena biasanya RDP Komisi III DPR dengan KPK digelar di Gedung DPR, Jakarta.
Baca Juga
Sementara itu, dalam kesempatan terpisah, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mengatakan Komisi III meminta agar RDP dilaksanakan di kantor KPK.
"Jam 11 WIB hari ini Komisi III DPR melaksanakan RDP di Kantor KPK. Komisi III DPR yang meminta RDP dilakukan di sana," kata Sahroni kepada para wartawan di Jakarta, Selasa (7/7/2020).
Dia menjelaskan RDP di Kantor KPK tersebut merupakan sejarah baru karena ingin membiasakan diri dalam proses "jemput bola" agar tahu secara rinci kondisi mitra kerja di kantornya.
Menurut dia, RDP di Kantor KPK itu dalam rangka mendukung kebijakan dan peningkatan kinerja institusi KPK.
"Mendukung terkait kebijakan atau terkait permasalahan yang sifatnya membangkitkan peningkatan pendapatan negara khususnya KPK yang bekerja," ujarnya.
Sahroni mengatakan RDP tersebut kemungkinan akan berlangsung secara terbuka.
Anggota Komisi III DPR Sarifuddin Sudding mengatakan awalnya agenda rapat di Kantor KPK merupakan Rapat Panitia Kerja Penegakan Hukum bukan RDP.
Sudding mengatakan rapat Panja juga sering dilakukan oleh DPR untuk mengunjungi kantor aparat penegak hukum seperti dilakukan ke Kejaksaan Agung yang dilakukan pada Senin (6/7).
"Tapi saya juga tidak tahu kenapa rapat panja berubah menjadi RDP dan undangan yang saya terima RDP dengan KPK," kata Sudding.
Sudding juga mengaku belum mendapatkan konfirmasi kenapa agenda yang seharusnya Panja berubah menjadi RDP dengan pimpinan dan Dewan Pengawas KPK tersebut.