Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD meminta Dirjen Bea Cukai Heru Pambudi menyelesaikan kasus penyeludupan yang dilakukan Eks Direktur Utama Garuda Indonesia Ari Askhara.
Mahfud memanggil Dirjen Bea Cukai Heru Pambudi ke Kantor Kemenko Polhukam di Jakarta, Selasa (7/7/2020). Menko menanyakan perihal kasus-kasus penyeludupan termasuk kelanjutan perkara Harley Davidson dan Sepeda Brompton yang diduga dilakukan oleh Ari Askhara pada akhir 2019.
Mahfud MD mengingatkan kasus-kasus penyelundupan jangan sampai terhenti karena alasan Covid-19.
“Kalau yang menyangkut kasus konkret, saya tanya bagaimana perkembangan kasus Garuda. Katanya berjalan, tapi karena ada Covid-19 jadi agak terhambat. Saya bilang jangan terhambat karena Covid,” katanya melalui keterangan resmi, Selasa (7/7/2020).
Mantan Menteri Pertahanan itu akan meminta Kejaksaan Agung untuk menjelaskan kasus tersebut secara transparan kepada publik. Tujuannya agar masyarakat tidak kehilangan jejak dari perkara itu.
“Saya akan minta ke Kejaksaan Agung untuk dipercepat tapi tanpa mengabaikan protokol kesehatan. Artinya, masyarakat jangan sampai kehilangan jejak. Karena sudah ada penandanya kuat kok tiba-tiba hilang. Sama dengan kasus Joko Tjandra ini,” ujarnya.
Baca Juga
Kasus penyelundupan Harley-Davidson dan sepeda Brompton merupakan salah satu kasus besar yang ditengarai melibatkan sejumlah direksi Garuda.
“Kasus ini merupakan peristiwa besar, dan harus dipertanggungjawabkan kepada publik. Artinya harus transparan. Kalo kesulitan untuk mengungkap itu karena apa, kalau tidak bagaimana cara melakukannya.”
Di sisi lain, Mahfud juga mengapresiasi kinerja Bea Cukai saat ini. Lembaga ini menurutnya dulu dikenal sebagai salah satu sentra korupsi. Namun, beberapa tahun terakhir ini mulai menunjukkan perbaikan.