Kabar24.com, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Direktur Utama nonaktif PT Garuda Indonesia Tbk. I Gusti Ngurah Askhara Danadiputra alias Ari Askhara.
Wakil Ketua KPK Laode M. Syarif mengatakan bahwa pelaporan harta kekayaan seorang penyelenggara negara harus dilaporkan secara benar.
Dalam penelusuran Bisnis, Ari Askhara tercatat memiliki harta Rp37,5 miliar yang terakhir dilaporkan pada Maret 2019.
Dia juga mempunyai tiga mobil dengan total nilai Rp1,37 miliar.
Adapun ketiga mobil itu adalah Mitsubshi Pajero Sport 2012 senilai Rp325 juta, Mazda 6 tahun 2017 senilai Rp420 juta dan Lexus 2016 senilai Rp625 juta. Dalam LKHPN, dia tak tercatat memiliki motor.
"Saya belum cek hal itu di kantor, soal LHKPN beliau. Tapi kita berharap bahwa setiap pejabat publik itu melaporkan [hartanya] secara benar," tutur Laode, Jumat (6/12/2019).
Laode juga seolah menyindir halus Ari Askhara yang diketahui menyelendupkan motor Harley Davidson bekas dan dua sepeda Brompton dari Toulouse, Prancis, via pesawat Airbus A330-900 Neo milik Garuda Indonesia.
"Kalau misalnya memang dia banyak koleksi Harley Davidson-nya terus ternyata tak dilaporkan dalam LHKPN, ya, berarti beliau nggak layak jadi direktur Garuda," kata Laode.
Menurut Laode, seharusnya manajemen Garuda Indonesia saat ini dapat memetik pelajaran dari kasus dugaan suap mantan Dirut Garuda Emirsyah Satar. Namun, nyatanya hal itu kembali terjadi meskipun dengan kasus lain.
Atas kejadian ini, dia mengaku kecewa di tengah kasus pengadaan pesawat dan mesin pesawat dari Airbus S.A.D dan Rolls-Royce P.L.C kepada PT Garuda Indonesia Tbk yang akan masuk ke tahap persidangan.
"Kalau sekarang kasusnya [Emirsyah Satar] saja baru mau di sampaikan ke pengadilan sudah ada lagi kejadian yang sama di Garuda, ya, kecewalah, masyarakat kecewa dan KPK juga kecewa," kata Laode.
Sebelumnya, dalam konferensi pers di Kementerian Keuangan kemarin diketahui bahwa pretelen moge Harley Davidson dan dua sepeda Brompton tersebut milik seseorang berinisial AA yang merujuk pada nama Direktur Utama Garuda Ari Askhara.
Barang ilegal itu dibawa dari Toulouse, Prancis, menuju Jakarta dan disimpan di lambung pesawat Airbus A330-900 Neo milik Garuda Indonesia. Kejadian ini berujung pada pencopotan jabatan Ari Askhara oleh Menteri BUMN Erick Thohir.
Adapun Plt. Dirut Garuda akan dijabat oleh Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko Garuda Indonesia Fuad Rizal hingga menunggu RUPS guna menunjuk dirut definitif.