Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Agama mengusulkan penambahan anggaran untuk penanganan dampak Covid-19 di pondok pesantren dan lembaga keagamaan Islam senilai Rp2,6 triliun. Komisi VIII DPR RI menyatakan setuju atas usulan tersebut.
Usulan tersebut terbagi pada sejumlah bantuan. Secara terperinci, anggaran tersebut digunakan untuk bantuan operasional kepada 21.173 pondok pesantren.
Kemudian bantuan pembelajaran online kpeada 11.906 pondok pesantren, bantuan operasional kepada 62.158 madrasah diniyah takmiliyah (MDT) dan bantuan operasional kepada 112.008 lembaga pendidikan Al-Quran (LPQ).
Menteri Agama Fachrul Razi menjelaskan bantuan tidak hanya diberikan kepada pesantren atau sekolah pendidikan Islam tetapi kepada seluruh agama, seperti bantuan untuk taman seminari, SMA Katolik, kepada agama Budha hingga kepada Keuskupan Agung termasuk di Jakarta dan Surabaya.
Dia menjelaskan selama pandemi, banyak bantuan yang telah disalurkan ke seluruh lembaga pendidikan keagamaan. Namun sebagian di antaranya masih dalam proses pengajuan.
“Tidak boleh tidak seimbang. Harus seimbang. Bantuan pesantren misalnya semula Rp2,3 miliar. Jangan pesantren saja agama ain juga. Makanya anggarannya kemudian menjadi Rp2,6 triliun. Ini menunjukkan bahwa semuanya kita lakukan secara pantas,” ujarnya.
Baca Juga
Sementara itu, Ketua Komisi VIII Yandri Susanto mengatakan pihaknya memahami penjelasan Menteri Agama mengenai refocusing anggaran madrasah dan pesantren menanggulangi dampak Covid-19.
“Dan mendukung usulan penambahan anggaran penanganan dampak Covid-19 di pondok pesantren dan lembaga keagamaan Islam pada APBN tahun 2020 senilai 2,6 triliun,” ujarnya.
Adapun, dalam rapat tersebut, Menteri Agama Fachrul Razi merevisi permintaan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) yang disampaikan kepada Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH). Menurutnya, anggaran yang telah digunakan hanya sekitar Rp7,1 miliar.