Bisnis.com, JAKARTA – Hotel Grand Surabaya direncanakan akan dijadikan Rumah Sakit Darurat Penanganan Covid-19. Hotel tersebut nantinya bakal melengkapi fasilitas penanganan Covid-19 di Surabaya.
Hotel tersebut ditunjuk menjadi Rumah Sakit Darurat karena dinilai cukup memadai untuk dijadikan sebagai salah satu fasilitas penanganan Covid-19. Selain itu, hotel tersebut juga dapat dijadikan tempat penampungan sementara bagi para tenaga kesehatan.
Rencananya, pengalihfungsian Hotel Grand Surabaya menjadi RS Darurat Khusus penanganan Covid-19 oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur bakal melengkapi fasilitas yang sudah ada sebelumnya seperti RS Lapangan Indrapura yang sudah diresmikan Ketua Gugus Tugas Covid-19 Nasional Doni Monardo pada 3 Juni lalu.
Baca Juga
Adapun, Menteri Kesehatan RI Terawan Agus Putranto bersama Menko PMK Muhadjir Effendy, Kepala Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Doni Monardo, dan perwakilan anggota Komisi IX DPR RI sudah meninjau Hotel Grand Surabaya secara langsung pada Minggu (5/7/2020).
HRD hotel Grand Surabaya Afan Triadi mengatakan sebelumnya dia dihubungi oleh perwakilan Kementerian PMK dan BNPB pusat terkait kunjungan tersebut.
''Ya mereka datang untuk meninjau hotel kami itu saja. Sejauh ini belum ada kesepakatan apa-apa dan kami belum tahu mau dijadikan apa,'' kata Afan melalui keterangan resmi, Senin (6/7/2020).