Bisnis.com, JAKARTA - Kabareskrim Polri Komjen Polisi Listyo Sigit mengapresiasi Direktorat Tindak Pidana Siber yang berhasil menangani perkara tindak pidana penyebaran informasi palsu atau hoaks selama ini.
Listyo berpandangan bahwa pada era digitalisasi seperti sekarang ini, penyebaran hoaks bisa punya dampak yang besar bagi masyarakat, terutama jika yang menyebarkan hoaks adalah seorang tokoh berpengaruh di suatu daerah.
"Perkembangan teknologi sangat berarti. Kadang, ada hoaks yang disebarkan di suatu daerah tidak berarti, tapi kalau disebarkan oleh tokoh yang berpengaruh di daerah lain bisa memberikan dampak besar,” tuturnya dalam keterangan resmi di Jakarta, Kamis (2/7).
Listyo tidak menjelaskan lebih jauh berapa banyak perkara dugaan tindak pidana hoaks yang berhasil ditangani Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri. Dia mengimbau agar masyarakat memakai media sosial untuk hal yang positif dan menjauhi hoaks.
"Jangan mudah percaya dengan informasi yang beredar di media sosial. Harus di kroscek lagi," kata Listyo.
Bersamaan dengan itu, Direktorat Tindak Pidana Siber juga telah menggelar cyber police festival dalam rangka perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-74. Acara tersebut digelar dengan membuka lomba fotografi, video pendek, esai dan info grafis.
Selain menggelar lomba tersebut, Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri juga memberikan anugerah Duta Anti Hoaks kepada pegiat media sosial Arief Muhammad. Melalui predikat Duta Anti Hoaks tersebut, diharapkan sosialisasi untuk penggunaan Internet lebih bisa bisa lebih merata.