Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Minta Lahan Industri Halal ke Erick Thohir, Wapres: Paling Kaya!

Lahan untuk kawasan industri itu harus memenuhi beberapa syarat termasuk ketersediaan akses transportasi maupun fasilitas publik lainnya.
Wapres Ma'ruf AMin memimpin rapat internal pengembangan kawasan industri halal di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Kamis (2/7/2020). Turut hadir Menteri Perindustrian Agus Gumiwang, Menteri BUMN Erick Thohir, Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Bahlil Lahadalia dan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil/Istimewa
Wapres Ma'ruf AMin memimpin rapat internal pengembangan kawasan industri halal di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Kamis (2/7/2020). Turut hadir Menteri Perindustrian Agus Gumiwang, Menteri BUMN Erick Thohir, Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Bahlil Lahadalia dan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil/Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA - Wakil Presiden Ma`ruf Amin meminta sejumlah kementerian untuk menentukan kawasan industri halal termasuk di Jawa Barat.

Wapres juga memerintahkan Menteri BUMN Erick Thohir mencari lahan tersebut lantaran disebut paling kaya dan memiliki banyak lahan.

Wapres memimpin rapat internal pengembangan kawasan industri halal di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Kamis (2/7/2020). Turut hadir Menteri Perindustrian Agus Gumiwang, Menteri BUMN Erick Thohir, Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Bahlil Lahadalia dan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.

Dia mengatakan, Jawa Barat memiliki lahan yang dapat dijadikan sebagai daerah industri halal. Secara khusus Wapres menyebut Menteri BUMN untuk membantu mencari lahan tersebut.

“Saya lihat Pak Menteri BUMN ini yang paling kaya punya banyak lahan di mana-mana, mudah-mudahan ini ada hal yang bisa kita apa ya [dijadikan lahan kawasan industri],” katanya, Kamis (2/7/2020).

Sementara itu, dia meminta Gubernur Jawa Barat dapat menyediakan lahan untuk kawasan dimaksud. Namun beberapa syarat yang harus dipenuhi adalah ketersediaan akses termasuk transportasi maupun fasilitas publik lainnya.

“Intinya fasilitas dekat dengan pelabuhan udara, dengan akses jalan tol, pelabuhan laut dan pasokan listrik, jaringan telekomunikasi, ketersediaan pekerja yang terampilnya juga, dan sangat penting ketersediaan lahan,” terangnya.

Kawasan Industri halal terang Wapres telah diatur melalui Peraturan Presiden No. 28/2020 tentang Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah. Dalam aturan tersebut djielaskan beberapa anggota KNEKS termasuk Kementerian Perindustrian dan Kementerian BUMN.

Pemerintah juga telah mengatur teknis penentuan pembentukan kawasan industri halal melalui Peraturan Menteri Dalam Negeri No.17/2020 tentang tata cara memperoleh surat keterangan dalam rangka pembentukan kawasan industri halal.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Rayful Mudassir
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper