Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

4 Bulan Penanganan Covid-19 di Indonesia, Sudahkah Dilakukan Secara Saintifik?

Protokol Komunikasi Covid-19 mengatur berbagai langkah yang harus dilakukan untuk menenangkan publik dan menegaskan bahwa pemerintah siap menangani virus Corona.
Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Achmad Yurianto memberikan update data virus corona (Covid-19) di Indonesia dalam konferensi pers dari Graha BNPB, Minggu (24/5/2020)/Dok.-Gugus Tugas Covid-19
Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Achmad Yurianto memberikan update data virus corona (Covid-19) di Indonesia dalam konferensi pers dari Graha BNPB, Minggu (24/5/2020)/Dok.-Gugus Tugas Covid-19

Protokol Komunikasi Covid-19

Berdasarkan penelusuran Bisnis.com, Kantor Staf Presiden pernah mengunggah informasi tentang dokumen Protokol Komunikasi Covid-19.

Keterangan di laman ksp.go.id menyebutkan bahwa dokumen tersebut menjelaskan hal-hal terkait komunikasi penanganan Covid-19. Komunikasi tersebut merupakan respons dari berkembangnya Covid-19 yang terindentifikasi pertama kali di Provinsi Wuhan, China.

"Dokumen ini adalah petunjuk teknis untuk Indonesia yang akan membantu Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah dalam menanggapi dan menyampaikan informasi tentang Covid-19 kepada masyarakat," demikian dijelaskan di laman tersebut.

Disebutkan bahwa dokumen tersebut dapat diperbarui sesuai dengan perkembangan informasi tentang Covid-19 di dunia.

"Protokol ini diadopsi dari beberapa protokol yang ada, khususnya yang dibuat oleh WHO," demikian paparan pengantar di laman tersebut.

Bagian latar belakang menjelaskan bahwa komunikasi adalah bagian terpenting dalam menghadapi ancaman pandemi.

"Kepercayaan publik perlu dibangun dan dijaga agar tidak terjadi kepanikan dalam masyarakat dan agar penanganan dapat berjalan lancar," demikian paparan di bagian latar belakang.

Disebutkan pula bahwa salah satu instruksi yang diberikan Presiden Joko Widodo adalah harus
menunjukan bahwa Pemerintah serius, Pemerintah siap dan Pemerintah mampu untuk menangani outbreak ini.

"Persepsi tentang kesiapan dan keseriusan Pemerintah perlu disampaikan kepada publik melalui penjelasan yang komprehensif dan berkala, dengan menjelaskan apa yang sudah dan akan dilakukan oleh Pemerintah," demikian penjelasan di bagian latar belakang.

Protokol komunikasi ini bertujuan menciptakan masyarakat yang tenang, dan paham apa yang harus dilakukan bagi lingkungan terdekatnya. Komunikasi publik ini juga dimaksudkan untuk membangun persepsi masyarakat bahwa Negara hadir dan tanggap dalam mengendalikan situasi krisis yang terjadi.

Dalam menyampaikan komunikasi publik terkait Covid-19 terdapat empat hal yang menjadi pilar yakni:

  • Imbauan agar masyarakat tetap tenang dan waspada
  • Koordinasi dengan instansi terkait.
  • Pemberian akses informasi ke media
  • Pengarusutamaan gerakan “cuci tangan dengan sabun”

Sedangkan narasi utama yang disampaikan adalah pemerintah serius, siap dan mampu menangani Covid-19, masyarakat tetap tenang dan waspada, Covid-19 bisa sembuh, dan #LAWANCOVID19.

Untuk koordinasi komunikasi dan informasi Sesditjen P2P Kemenkes dr. Achmad Yurianto ditetapkan sebagai Juru Bicara Covid-19.

Protokol ini juga menyebutkan soal Kegiatan pembentukan Tim Komunikasi, penunjukkan Jubir dari Kemenkes, pembentukan media center, serta pembuatan website sebagai rujukan informasi utama.

Sedangkan data harian nasional secara berkala disampaikan melalui konferensi pers (yang
dilakukan hanya oleh Juru Bicara Covid-19), rilis dan update disediakan di website.

Informasi yang disampaikan meliputi jumlah dan sebaran Orang dalam Risiko (ODR), jumlah dan sebaran, Orang dalam Pemantauan (ODP), jumlah dan sebaran Pasien dalam Pengawasan (PDP), jumlah dan sebaran, pasien yang sudah dinyatakan sehat, jumlah dan sebaran spesimen yang diambil, serta jumlah dan sebaran, hasil pemeriksaan laboratorium terhadap spesimen.

Protokol ini mengatur sejumlah hal lainnya, termasuk pendekatan yang dilakukan dengan menyebutkan beberapa tindakan yang boleh dilakukan, yaituL

  • Sampaikan imbauan untuk tetap tenang
  • Pemerintah Daerah agar berkomunikasi secara intens dengan pemerintah pusat
  • Apabila ada kasus di daerah Anda, langsung lapor ke Dinas kesehatan secepat-cepatnya
  • Memberikan akses kepada media untuk mengetahui informasi terkini mengenai virus
  • Lakukan koordinasi dengan instansi terkait/Forkopimda untuk menjaga situasi tenang dan kondusif
  • Meningkatkan kewaspadaan pada kelompok-kelompok yang berpotensi terdampak
  • Memonitor tanggapan dari masyarakat tentang isu terkait
  • Ketika bertemu media, berikan informasi sejelas-jelasnya kepada publik
  • Jubir harus bisa ditemui dan bisa dihubungi setiap saat
  • Selalu sampaikan pesan Pola Hidup Bersih dan Sehat
  • Apabila bertemu media, gunakan bahasa Indonesia yang sederhana sehingga bisa dipahami masyarakat awam
  • Menunjukkan bahasa tubuh yang menampilkan pesan “siap dan mampu” menangani Covid-19
  • Sampaikan update informasi secara berkala (jumlah kasus,penanganan, dll) yang disampaikan oleh otoritas resmi
  • Saat memberikan update informasi, pastikan mencantumkan keterangan waktu untuk menjamin ketepatan informasi (sebagai contoh, status pada hari Senin tanggal 3 Februari 2020 Pukul 10.00 WIB, tidak ada warga yang terinfeksi Covid-19)
  • Pada setiap perubahan yang terjadi, informasikan bahwa ini merupakan perubahan dari informasi sebelumnya
  • Sampaikan juga bahwa stok sembako cukup sehingga masyarakat tidak perlu panik

Adapun, tindakan yang tidak boleh dilakukan adalah:

  • Jangan gunakan kata “genting”, “krisis” dan sejenisnya
  • Pastikan identitas dan lokasi pasien tidak disampaikan ke publik
  • Jangan memberikan informasi yang berisi asumsi dan dugaan
  • Jangan menggunakan bahasa teknis atau bahasa asing yang sulit dipahami masyarakat awam
  • Jangan menunjukkan bahasa tubuh yang tidak serius apalagi meremehkan situasi dengan bercanda.

Konsekuensi dari protokol yang ada, semua informasi resmi tentang penanggulangan virus Corona hanya muncul dari satu pintu, yakni Gugus Tugas.

Dalam keseharian, Achmad Yurianto yang bertindak sebagai juru bicara tampil memberikan informasi tentang penanganan Covid-19 dan kinerja kesehatan.

Tak hanya menyampaikan informasi terkini, Yuri demikian nama populernya, menyampaikan komunikasi kesehatan baik berupa edukasi maupun ajakan partisipasi kepada masyarakat untuk bersama-sama mencegah penyebaran Covid-19.

Kanal youtube BNPB kemudian menjadi favorit masyarakat yang ingin mengetahui perkembangkan Covid-19. Yuri, yang nyaris menjadi “ikon” penanggulangan Covid-19 menjadi sosok yang dinanti-nanti.

Sementara itu, kanal BNPB pun digunakan sebagai sarana diseminasi komunikasi kesehatan dengan menghadirkan beragam pihak.

4 Bulan Penanganan Covid-19 di Indonesia, Sudahkah Dilakukan Secara Saintifik?
 

Sejak 8 Juni 2020, Yuri akhirnya tidak sendirian  menyapa masyarakat. Mulai tanggal tersebut dr Reisa Broto Asmoro tampil mendampingi Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 dokter Achmad Yurianto.

Kehadiran Reisa memberikan “nuansa” baru dalam komunikasi publik Gugus Tugas Percepatan Covid 19. Yuri yang terkesan tegas, dan oleh sebagian orang dinilai kaku, mendapat pendamping seorang dokter perempuan yang masih muda dan cantik.

Kehadiran Reisa menyapa masyarakat sempat menjadi bahan obrolan netizen. Perdebatan berbau seksis juga sempat muncul. Tapi, kerja Gugus Tugas mengkomunikasikan Covid-19 di Indonesia tetap berjalan dan tak terganggu dengan dengungan yang muncul di media sosial.

Halaman Sebelumnya
Info Virolog
Halaman Selanjutnya
Kerja Saintifik

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Saeno
Editor : Saeno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper