Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Susi Pudjiastuti Murka: Kementerian KKP Balas Pantun, Gerindra Ikut Membela

Susi Pudjiastuti memprotes kebijakan pemerintah yang membolehkan ekspor benih lobster. Kementerian Kelautan dan Perikanan pun menjawab kritik tersebut. Partai Gerindra angkat bicara membela kader partainya. Berikut ini alur ceritanya?
Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti./ANTARA-Puspa Perwitasari
Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti./ANTARA-Puspa Perwitasari

Bisnis.com, JAKARTA - Susi Pudjiastuti bersuara keras terhadap rencana pemberian izin ekspor benih lobster lembaga yang pernah dipimpinnya, Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia (KKP). Kementerian yang dipimpin oleh Edy Prabowo itu pun tidak terima dengan kritik tersebut.

Hal itu bermula dari cuitan Susi Pudjiastuti  melalui akun Twitter @susipudjiastuti Rabu (1/7/2020) pagi. Menteri Kelautan dan Perikanan periode 2014 - 2019 memprotes rencana Kementerian KKP untuk merealisasikan ekspor benih lobster.

Dalam postingan pagi itu, Susi melampirkan daftar 26 perusahaan yang mendapatkan izin tangkap bibit lobster. Menurutnya, izin tersebut dikeluarkan Kementerian KKP melalui Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap.

"KKP/ Dirjen Tangkap telah mengeluarkan ijin tangkap 26 eksportir Bibit Lobster. Luarbiasa!!!!!!!!!!!!!!!!!" tulisnya dalam akun resmi Twitter Susi, yakni @susipudjiastuti.

Susi mempertanyakan dasar pemberian hak khusus kepada 26 perusahaan yang mendapatkan izin tersebut. Dia mempertanyakan rekomendasi yang diberikan perusahaan tersebut. Bahkan, dia meminta Ditjen Perikanan Tangkap untuk menjelaskan hal itu kepada publik secara terang benderang.

Direktorat Perikanan Tangkap Kementerian KKP menanggapi postingan Susi Pudjiastuti mengenai lampiran berisi daftar 26 perusahaan yang mendapatkan izin tangkap bibit lobster.

Dirjen Perikanan Tangkap KKP M. Zulficar Mochtar mengatakan 26 perusahaan yang dilampirkan oleh Susi dalam akun Twitternya bukan perusahaan yang memeroleh izin ekspor, melainkan calon eksportir.

 "26 [perusahaan] itu calon eksportir. Bukan izin ekspor," ujarnya kepada Bisnis, Rabu (1/7/2020).

Dia menambahkan, untuk dapat melakukan ekspor terdapat berbagai persyaratan yang harus dipenuhi, termasuk keharusan telah berbudidaya lobster serta telah melakukan restocking.

Hal tersebut, lanjutnya, mengacu ke Peraturan Menteri Nomor 12 Tahun 2020 tentang pengelolaan lobster, kepiting, dan rajungan di wilayah Republik Indonesia beserta berbagai petunjuk teknis lainnya.

Susi Pudjiastuti pun mencuit ulang pernyataan Dirjen Perikanan Tangkap KKP M. Zulficar Mochtar. Dia mengkritik dengan nada satir dari pernyataan Zulficar. "Mungkin saya makan terlalu banyak ikan .. jadi saya seperti ikan .. tidak paham kalimat & bahasa lagi secara baik."

Tak sampai disitu, Kementerian KKP pun merespons kritik Susi atas izin ekspor benih lobster dengan membuat pantun di akun Twitternya. Kementerian Edy Prabowo itu membuat kalimat satir dalam cuitannya.

Cuitan Kementerian KKP itu di-retweet oleh Susi sehingga mendapatkan sejumlah respons dari para pengikutnya.

Partai Gerindra pun ikut angkat bicara. Pasalnya, Edy Prabowo, Menteri KKP, yang juga kader Partai Gerindra. Melalui akun Twitter @gerindra, partai besutan Prabowo Subianto itu menyebutkan bahwa kepemimpinan di kementerian itu memiliki kebijakan yang berbeda-beda. 

Cuitan Gerindra tersebut merupakan respons dari followers Susi Pudjiastuti @arief_faizal yang mengkritik cuitan Kementerian KKP. 

Seperti diketahui, Susi menjabat sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan sebelumnya menerbitkan kebijakan larangan ekspor benih lobster melalui Peraturan Menteri Kelautan Dan Perikanan Nomor 1/2015 tentang Penangkapan Lobster, Kepiting, dan Rajungan.

Oleh karena itu, dalam beberapa kesempatan, Susi selalu angkat bicara terkait rencana Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo yang akan mengizinkan ekspor benih.

“Negara lain yang punya bibit tidak mau jual bibitnya. Kecuali kita, karena bodoh,” cuit Susi pada tahun lalu.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper