Standar Protokol Keamanan
Terlepas pilkada akan ditunda atau tidak, kini perhatian publik akan tetap pada protokol kesehatan agar peserta maupun petugas pemilu terlindung dari infeksi pandemi global yang telah menyebar sejak akhir tahun lalu itu.
Kekhawatiran publik akan protokol kesehatan tentu menjadi isu utama. Pasalnya, pandemi Covid-19 bisa mengancam partisipasi pemilih kalau mereka was-was pada pilkada yang pada akhirnya mengurangi kualitas demokrasi.
Karena itulah, Bawaslu sudah menyadari hal itu jauh-jauh hari. Saat sosialisasi di Tangerang Selatan (Tangsel), Komisioner Bawaslu, Fritz Edward Siregar memaparkan bahwa alur pencoblosan atau pemungutan suara sudah diatur sedemikian ketat sesuai protokol kesehatan.
"Dan tingkatan kerawanan yang terakhir adalah resistensi daripada pemilih untuk hadir ke TPS pada hari pemungutan suara," ujar Fritz saat mengunjungi kantor Bawaslu Tangsel pada Selasa (30/6/2020).
Fritz memaparkan bahwa para memilih diwajibkan mengenakan masker sejak berangkat dari rumah. Pemilih kemudian akan diberikan sarung tangan plastik dan dicek suhu tubuhnya oleh petugas oleh Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) sebelum masuk TPS sebelum masuk bilik suara.
Sarung tangan akan melindungi pemilih dari sentuhan secara langsung dengan benda atau petugas KPPS, ujarnya.
Kertas suara pun akan disemprot disinfektan terlebih dahulu.
"Pada saat seseorang masuk ke dalam TPS, KPU akan memberikan sarung tangan plastik kepada masing-masing orang dan besaran TPS sudah diperluas, kursi ruang tunggu diberi jarak yang memadai dan kertas suara akan disemprot dengan disinfektan," paparnya.
Setelah mencoblos, pemilih akan memasukkan kertas suara ke kotak suara dan membuang sarung tangan plastik yang diberikan di awal, sebelum jarinya akan disemprotkan tinta.
Dengan protokol kesehatan itu, Fritz berharap, sebagaimana juga diharapkan Doli dan Teras di Senayan, semua pihak punya komitmen yang tinggi untuk mematuhi protokol kesehatan dan pengamanan pelaksanaan pilkada, terlepas dari ditunda lagi atau tidak.
Artinya, pilkada tetap harus tidak megurangi kualitas demokrasi dengan tingginya partisipasi publik, tapi juga tidak menurunkan stadar kesehatan mengingat penyebaran wabah Covid-19 masih belum bisa dijinakkan.