Sikap DPD dan e-Voting
Akan tetapi, berbeda dari Doli, Ketua Komite I Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Agustin Teras Narang malah berpendapat sebaliknya.
Mantan Gubernur Kalimantan Tengah dua periode yang juga pernah duduk sebagai Ketua Komisi II DPR tersebut mengatakan bahwa dalam kehidupan bernegara, keselamatan rakyat adalah hal paling utama.
Karena itu, dia memandang Pilkada Serentak 2020 perlu ditunda mengingat masih tingginya penyebaran Covid-19.
Teras memahami bahwa sebagai pejabat yang pernah memimpin daerah, dia tahu betul bahwa tidak mudah untuk menerapkan protokol kesehatan Covid-19 di kalangan masyarakat awam. Belum lagi, sulitnya mengubah kebiasaan kampanye yang selama ini sudah terbiasa dilaksanakn dengan mengumpulkan banyak orang.
Artinya, sekalipun kampanye ditetapkan secara virtual, namun kebiasaan masyarakat berkumpul sulit dihindari.
Adapun alasan bahwa di luar negeri tidak ada penundaan pemilu, Teras mencontohkan di Korea Selatan.
Dia mengatakan bahwa tingginya partisipasi publik di Korea Selatan sebagaimana diklaim Doli, tidak telepas dari kemajuan teknologi komunikasinya.
Di negara itu, katanya, pemilihan umum telah dilaksanakan melalui e-voting. Dengan demikian, pemilih tidak perlu datang ke tempat pemungutan suara yang rawan penyebaran Virus Corona, dan cukup memilih di rumah.
Karena itulah, partisipasi publik malah tertinggi sejak negara itu menggelar pemilu. Sekali lagi, Teras mengatakan pilkada di Indonesia masih rawan akan penyebaran Covid-19 sehingga perlu ditunda karena belum menggunakan sistem pemilihan elektronik (e-voting).