Bisnis.com, JAKARTA - Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengkritik pemberian izin ekspor benih lobster kepada 26 perusahaan oleh KKP.
Bukan yang pertama kali, Susi memprotes rencana pemerintah membuka keran ekspor benih lobster lewat akun media sosialnya.
“KKP/Dirjen Tangkap telah mengeluarkan ijin tangkap 26 eksportir bibit lobster. Luar biasaa !!!,” tulisnya di Twitter, Rabu (1/7/2020).
Dia mengungkapkan 26 daftar perusahaan yang diberi izin untuk mengekspor benih lobster. Berikut daftar eksportir benih lobster yang dimaksud:
1. PT Samudera Bahari Sukses
2. PT Natura Prima Kultur
3. PT Royal Samudera Nusantara
4. PT Grahafoods Indo Pasific
5. PT Aquatic SSLautan Rezeki
6. CV Setia Widata
7. PT Agro Industri Nasional
8. PT Alam Laut Agung
9. PT Gerbang Lobster Nusantara
10. PT Global Samudra Makmur
11. PT Sinar Alam Berkilau
12. PT Wiratama Mitra Mulia
13. UD Bali Sukses Mandiri
14. UD Samudera Jaya
15. PT Elok Monica Group
16. CV Sinar Lombok
17. PT Bahtera Damai Internasional
18. PT Indotama Putra Wahana
19. PT Tania Asia Marina
20. CV Nusantara Berseri
21. PT Pelangi Maritim Jaya
22. PT Maradeka Karya Semesta
23. PT Samudraa Mentari Cemerlang
24. PT Rama Putra Farm
25. PT Kreasi Bahari Mandiri
26. PT Nusa Tenggara Budidaya
Dia sengaja memperlihatkan daftar perusahaan ini agar publik bisa menelusuri profil di balik perusahaan tersebut.
“Tapi biasanya yang tercantum nama pegawainya saja, bukan nama pemilik yang sesungguhnya,” balas Susi terhadap salah satu akun.
Dan Eskpor kepada 26 Perusahaan diatas. Luarbiasa !!!!!!! Apa justifikasi yg memberi mereka Hak2 privilege tadi ??? Siapa mereka ??? Apa ???? Apa ???? Apa ???? DJPT bisa jelaskan ke Public dengan gamblang ????
— Susi Pudjiastuti (@susipudjiastuti) July 1, 2020