Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Jelang Pilkada 2020, Menteri Sosial: Jangan Bawa Atribut PKH!

Mensos menyarankan agar pendamping yang ingin terlibat aktif baik menjadi tim sukses atau pengurus partai untuk mengundurkan diri.
Menteri Sosial Juliari Batubara mengikuti rapat kerja bersama Komisi VIII DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (24/6/2020). Rapat kerja tersebut membahas pembicaraan pendahuluan RAPBN Tahun Anggaran 2021, RKP 2021 dan evaluasi kinerja Kemensos tahun 2020. ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari
Menteri Sosial Juliari Batubara mengikuti rapat kerja bersama Komisi VIII DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (24/6/2020). Rapat kerja tersebut membahas pembicaraan pendahuluan RAPBN Tahun Anggaran 2021, RKP 2021 dan evaluasi kinerja Kemensos tahun 2020. ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari

Bisnis.com, JAKARTA - Para pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) diingatkan untuk tidak membawa atribut PKH dalam politik praktis menjelang pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak.

Hal itu langsung ditegaskan Menteri Sosial Juliari P Batubara dalam webinar terkait PKH yang dipantau di Jakarta, Senin (29/6/2020).

"Sebentar lagi kita akan masuk tahapan Pilkada serentak di 270 kabupaten kota termasuk provinsi, saya yakin mungkin di antara pendamping ada yang memiliki afiliasi politik terhadap partai tertentu, silahkan tapi jangan membawa atribut PKH," kata dia.

Juliari yang juga politisi PDI-P tersebut menilai wajar dan mempersilakan jika ada pendamping PKH yang mendukung partai tertentu. Lebih lanjut, dia mengatakan jika dia juga tidak melarang pendamping PKH ingin masuk dan lebih aktif ke dalam kancah perpolitikan.

Namun, apabila pendamping tersebut ingin terlibat aktif baik menjadi tim sukses atau pengurus partai, Juliari meminta agar pendamping PKH mengundurkan diri.

"Saya orang politik, orang partai jadi cukup paham dengan hal ini. Saya ingin kita sebagai orang-orang yang dibayar negara dalam tugas utama kita tetap menjunjung tinggi independensi dan netralitas kita secara politik," tambah dia.

Pilkada serentak yang akan digelar di 270 daerah yang awalnya direncanakan pemungutan suaranya pada September 2020 namun hari pemungutan bergeser menjadi 9 Desember 2020 akibat pandemi Covid-19.

Saat wabah ini mulai merebak di Indonesia, tahapan Pilkada terhenti pada tahapan penyerahan daftar penduduk potensial pemilih pemilihan.

Namun, pemerintah kembali melanjutkan tahapan Pilkada pada 15 Juni 2020 dengan agenda pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper