Bisnis.com, JAKARTA— Bank KfW yang merupakan badan usaha milik negara (BUMN) Jerman menghadapi kerugian 100 juta euro atau setara dengan US$112 juta setelah perusahaan pembayaran, Wirecard AG mengajukan kepailitan karena skandal keuangannya.
Dikutip dari Bloomberg, Sabtu (27/6/2020), anak usaha KfW yakni Ipex Bank mengeluarkan fasilitas pinjaman sebesar 100 juta euro kepada Wirecard AG pada September 2018. Fasilitas pinjaman itu diperpanjang tahun lalu dan tak ada pelindung atas kerugian bagi pemberi pinjaman
Bank lainnya dengan nilai pinjaman sebesar 1,6 miliar euro juga berada di ujung tanduk, ujar salah seorang sumber terkait. Lebih lanjut, kelompok dengan lebih dari 12 pemberi pinjaman yang dipimpin oleh ABN Amro Bank NV, Commerzbank AG dan ING Groep NV dalam negosiasi dengan Wirecard merasa terkejut dengan pengajuan kepailitan yang diajukan fintech itu.
Juru bicara KfW menyebut bahwa pihaknya tengah terhubung dengan para pemberi pinjaman lainnya dan kasusnya kini diurus departemen restrukturisasi.
Wirecard sebelumnya disebut sebagai bisnis yang bergerak pesat sekaligus paling sukses. Namun, kemudian kondisi berbalik saat 1,9 miliar euro yang tercatat di neraca keuangannya menghilang dan diakui sebagai catatan fiktif.
Akibat kasus tersebut, Markus Braun yang sebelumnya menduduki jabatan CEO sempat ditahan pihak kepolisian Jerman. Kendati demikian, penahanan terhadap Braun dihentikan setelah pembayaran jaminan sebesar 5 juta euro atau setara US$5,6 juta akibat tuduhan manipulasi pasar dan laporan keuangan.
Sementara itu, regulator di Filipina melakukan investigasi terhadap mitra lokal Wirecard. Berdasarkan laporan Financial Times, PayEasy Solutions, Centurion Online Payment International dan ConePay International menjadi objek investigasi kasus skandal akunting terburuk di Eropa.
"Kami telah memasukkan [sekitar lima] mitra bisnis Wirecard sebagai kepentingan orang dan badan. Kami juga menelusuri lebih lanjut terkait dengan para direktur mitra bisnis ini," tutur Direktur Eksekutif Komisi Nasional Anti Pencucian Uang, Mel Georgie Racela.