Bisnis.com, JAKARTA -- Direktur Komunikasi Saiful Mujani Research Center (SMRC) Ade Armando mengatakan mayoritas warga sudah mengetahui dan setuju agar pemerintah menerapkan kehidupan normal baru atau new normal di Indonesia.
Berdasarkan survei nasional untuk mengukur kondisi perekonomian dan respons kebijakan pemerintah pada periode pandemi virus Corona (Covid-19), sekitar 81 persen responden sudah mengetahui adanya kebijakan new normal.
"79 persen responden menginginkan kebijakan new normal diberlakukan saat ini. Sisanya atau 14 persen meminta agar pemerintah menunda new normal," katanya dalam diskusi webinar, Kamis (25/6/2020).
Ade menuturkan 80 persen responden setuju dengan langkah pemerintah untuk memulai kebijakan transisi new normal, meskipun kasus penularan Covid-19 belum turun (flatten the curve).
Secara spesifik, lanjutnya, 88-92 persen warga juga setuju dengan kebijakan pemerintah untuk melonggarkan aturan-aturan seperti bekerja di luar rumah, penggunaan tempat ibadah, pembukaan pasar tradisional dan mall, dan penggunaan transportasi publik.
"Masyarakat setuju pelonggaran itu dilakukan, dengan catatan tetap melaksanakan protokol kesehatan," jelasnya.
Survei SMRC juga mencatat sebagian besar warga sudah menerapkan protokol atau aturan kesehatan, seperti mengenakan masker saat keluar rumah (91 persen), mencuci tangan dengan sabun (96 persen), dan jaga jarak dalam pergaulan sehar-hari (86 persen).
Sebanyak 74 persen warga mengaku pernah setidaknya sekali dalam seminggu terakhir berada di kerumunan atau mengikuti kegiatan yang dihadiri lebih dari lima orang.
"Menghindari kerumunan sepertinya paling sulit dilakukan oleh masyarakat, ketimbang protokol kesehatan new normal yang lain," ucap Ade.
SMRC memilih sampel sebanyak 1.978 responden yang dipilih secara acak dari sampel survei tatap muka yang telah dilakukan sebelumnya. Survei terkait dengan kondisi ekonomi pada periode pandemi Covid-19 dilakukan melalui sambungan telepon sejak 11 Maret hingga 20 Juni 2020. Margin of error survei tersebut diperkirakan +/- 2,2 persen.