Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kena PHK, Karyawan Gojek Dapat 8 Benefit Ini

Gojek mem-PHK 430 karyawannya sebagai dampak dari ditutupnya sejumlah layanan di tengah pandemik.
Suasana sejumlah karyawan ojek berbasis online Go-Jek berada diruang tunggu di halaman kantor Gojek, Jakarta, Selasa (3/11)./Antara
Suasana sejumlah karyawan ojek berbasis online Go-Jek berada diruang tunggu di halaman kantor Gojek, Jakarta, Selasa (3/11)./Antara

Bisnis.com, JAKARTA — Gojek Indonesia melakukan pemutusan hubungan kerja terhadap 430 karyawannya sebagai dampak dari ditutupnya sejumlah layanan di tengah pandemik.

Siaran pers Gojek Indonesia yang diperoleh Bisnis, Rabu (24/6/2020) menyebutkan bahwa karyawan Gojek yang terdampak dengan keputusan ini akan mendapat benefit termasuk pesangon di atas standar yang ditetapkan pemerintah.

Delapan benefit akan didapatkan oleh karyawan Gojek yang terkena pemutusan hbungan kerja (PHK) tersebut, yakni, pertama, pesangon karena keberlangsungan finansial menjadi perhatian terbesar saat ini.

"Karyawan yang terdampak akan menerima pesangon [kami menetapkan minimum gaji 4 pekan] ditambah tambahan 4 pekan gaji untuk setiap tahun lamanya bekerja," kata Gojek.

Kedua, karyawan tetap mendapatkan pembayaran gaji selama periode pemberitahuan, Gojek tidak mewajibkan karyawan yang terdampak untuk bekerja saat sudah memasuki periode pemberitahuan, supaya karyawan dapat fokus memikirkan mengenai rencana mereka pada masa mendatang. Namun, Gojek tetap akan membayar gaji mereka secara penuh.

Ketiga, equity arrangement atau masa tunggu (annual cliff) bagi karyawan yang memiliki hak kepemilikan saham akan dihapus sehingga karyawan yang meninggalkan Gojek dapat memiliki saham di perusahaan yang telah mereka bangun.

Keempat, pembayaran cuti tahunan dan hak lainnya. "Kami akan membayarkan cuti tahunan yang tidak digunakan, selain juga hak-hak lainnya termasuk cuti melahirkan."

Kelima, perpanjangan asuransi kesehatan. Hal ini mengingat di tengah krisis kesehatan global ini, Gojek ingin memastikan bahwa kebutuhan terkait dengan kesehatan karyawan yang terdampak tetap dapat terpenuhi.

Gojek akan memperpanjang skema asuransi kesehatan bagi karyawan yang terdampak dan juga bagi keluarga mereka, hingga 31 Desember 2020 walaupun sudah tidak bekerja di Gojek.

Keenam, perlengkapan. Karyawan dapat tetap memiliki laptop mereka untuk membantu mencari peluang lain.

Ketujuh, perpanjangan program bantuan karyawan karena Gojek mengklaim sangat memperhatikan kondisi emosional dan psikologis karyawan yang terdampak.

"Oleh karena itu, kami memperpanjang masa dukungan kami, mencakup program layanan kesehatan mental, finansial, dan konsultasi lainnya selama 3 bulan ke depan."

Kedelapan, program outplacement atau kesempatan mencari pekerjaan baru. Pasalnya, mencari pekerjaan baru tidak pernah mudah sehingga Gojek memberi program outplacement yang akan membantu setiap orang untuk mencari pekerjaan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Zufrizal

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper