Bisnis.com, JAKARTA - Cuitan Presiden Ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) terkait Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) ditanggapi Mantan Menko Bidang Kemaritiman Rizal Ramli.
Rizal Ramli sepakat terhadap pandangan SBY yang menyampaikan bahwa pembahasan segala sesuatu yang berkaitan dengan ideologi negara, seperti RUU HIP harus disikapi dengan hati-hati agar tidak berdampak buruk bagi negara.
"Betul sekali Mas Bambang. Kok ada yang keblinger?" cuitnya melalui akun Twitter @RamliRizal pada Selasa (23/6/2020).
Betul sekali Mas Bambang ??? Kok ada yang keblinger ? https://t.co/f8WVSdy0Zs
— Dr. Rizal Ramli (@RamliRizal) June 23, 2020
Seperti diberitakan sebelumnya, SBY mengaku memilih untuk menyimpan tanggapan dan komentarnya terkait RUU HIP agar suhu politik tidak semakin panas.
"Saya mengikuti hiruk pikuk sosial & politik seputar RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP). Saya juga sudah membaca & mengkaji RUU tsb. Tentu ada pendapat & tanggapan saya. Namun lebih baik saya simpan agar politik tak semakin panas," cuitnya melalui akun Twitter @SBYudhoyono pada Selasa (23/6/2020).
Namun, SBY berpesan agar dalam memposisikan ideologi harus tepat dan benar, termasuk dalam berpikir, berbicara, dan merancang sesuatu yang berkaitan dengan dasar negara atau Pancasila.
Menurutnya, jika ada kekeliruan dalam prosesnya sangat berpotensi menimbulkan dampak buruk yang sangat besar. Bahkan, hal itu bisa mengakibatkan perpecahan.
"Memposisikan ideologi harus tepat dan benar. Ingat, proses national building & consensus making yang kita lakukan sejak 1945 juga tak selalu mudah. Jangan sampai ada ideological clash & perpecahan bangsa yang baru. Kasihan Pancasila, kasihan rakyat," kata SBY.
Di sisi lain, Partai Demokrat secara gamblang menolak RUU HIP. Sikap partai ini diunggah melalui akun Twitter resminya @PDemokrat pada Selasa (23/6/2020).
Di dalam unggahan itu disebutkan empat alasan Partai Demokrat tidak menyetujui RUU HIP. Pertama, Kehadiran RUU HIP akan memunculkan ketumpangtindihan (overlapped) dalam sistem ketatanegaraan karena Ideologi Pancasila merupakan landasan pembentukan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 atau konstitusi negara.
Kedua, RUU HIP tidak memuat TAP MPRS Nomor XXV/MPRS/1966 tentang Larangan Ajaran Komunisme/Marxisme.
Ketiga, RUU HIP memunculkan keresahan besar, terutama di kalangan umat Islam, karena seolah menciptakan haluan sendiri.
Keempat, adanya upaya memeras Pancasila menjadi trisila atau ekasila juga jelas bertentangan dengan spirit Pancasila yang seutuhnya.
Sahabat Demokrat, berikut ini empat alasan kenapa Partai Demokrat menolak RUU HIP.
— Partai Demokrat (@PDemokrat) June 23, 2020
Simak dan cerna dengan baik ? pic.twitter.com/4SdYTES4y5