Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rizal Ramli Respons Cuitan SBY Soal RUU HIP. Ini Komentarnya

Rizal Ramli sepakat terhadap pandangan SBY yang menyampaikan bahwa pembahasan segala sesuatu yang berkaitan dengan ideologi negara, seperti RUU HIP harus disikapi dengan hati-hati.
Rizal Ramli/Antara
Rizal Ramli/Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Cuitan Presiden Ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) terkait Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) ditanggapi Mantan Menko Bidang Kemaritiman Rizal Ramli.

Rizal Ramli sepakat terhadap pandangan SBY yang menyampaikan bahwa pembahasan segala sesuatu yang berkaitan dengan ideologi negara, seperti RUU HIP harus disikapi dengan hati-hati agar tidak berdampak buruk bagi negara.

"Betul sekali Mas Bambang. Kok ada yang keblinger?" cuitnya melalui akun Twitter @RamliRizal pada Selasa (23/6/2020).

Seperti diberitakan sebelumnya, SBY mengaku memilih untuk menyimpan tanggapan dan komentarnya terkait RUU HIP agar suhu politik tidak semakin panas.

"Saya mengikuti hiruk pikuk sosial & politik seputar RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP). Saya juga sudah membaca & mengkaji RUU tsb. Tentu ada pendapat & tanggapan saya. Namun lebih baik saya simpan agar politik tak semakin panas," cuitnya melalui akun Twitter @SBYudhoyono pada Selasa (23/6/2020).

Namun, SBY berpesan agar dalam memposisikan ideologi harus tepat dan benar, termasuk dalam berpikir, berbicara, dan merancang sesuatu yang berkaitan dengan dasar negara atau Pancasila.

Menurutnya, jika ada kekeliruan dalam prosesnya sangat berpotensi menimbulkan dampak buruk yang sangat besar. Bahkan, hal itu bisa mengakibatkan perpecahan.

"Memposisikan ideologi harus tepat dan benar. Ingat, proses national building & consensus making yang kita lakukan sejak 1945 juga tak selalu mudah. Jangan sampai ada ideological clash & perpecahan bangsa yang baru. Kasihan Pancasila, kasihan rakyat," kata SBY.

Di sisi lain, Partai Demokrat secara gamblang menolak RUU HIP. Sikap partai ini diunggah melalui akun Twitter resminya @PDemokrat pada Selasa (23/6/2020).

Di dalam unggahan itu disebutkan empat alasan Partai Demokrat tidak menyetujui RUU HIP. Pertama, Kehadiran RUU HIP akan memunculkan ketumpangtindihan (overlapped) dalam sistem ketatanegaraan karena Ideologi Pancasila merupakan landasan pembentukan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 atau konstitusi negara.

Kedua, RUU HIP tidak memuat TAP MPRS Nomor XXV/MPRS/1966 tentang Larangan Ajaran Komunisme/Marxisme.

Ketiga, RUU HIP memunculkan keresahan besar, terutama di kalangan umat Islam, karena seolah menciptakan haluan sendiri.

Keempat, adanya upaya memeras Pancasila menjadi trisila atau ekasila juga jelas bertentangan dengan spirit Pancasila yang seutuhnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper